terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Komisi III Panggil Kapolda Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi III Panggil Kapolda Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel
Nov 28th 2024, 13:18, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Habiburokhman saat audiensi bersama keluarga almarhum Dini di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Habiburokhman saat audiensi bersama keluarga almarhum Dini di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono untuk hadir pada rapat bersama Komisi III pada Senin (2/12) pekan depan.

Hal tersebut dilakukan untuk mendapat penjelasan mengenai kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mako Polres Solok Selatan beberapa waktu lalu.

"Senin, Senin nih, pada liburan Pilkada semua nih," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Sebelumnya Komisi III telah meninjau langsung penanganan kasus tersebut. Agenda itu diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Keluarga dan kerabat menyaksikan proses pemakaman jenazah Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Taman Makam Siri Na Passe, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/11/2024). Foto: Hasrul Said/ANTARA FOTO
Keluarga dan kerabat menyaksikan proses pemakaman jenazah Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Taman Makam Siri Na Passe, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/11/2024). Foto: Hasrul Said/ANTARA FOTO

Dalam pertemuan dengan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Sahroni menyampaikan sejumlah pesan. Ia meminta Polda Sumbar untuk tidak main-main dalam penanganan kasus tambang ilegal.

"Ini momentum di mana Bapak enggak main-main, bapak ini lurus-lurus aja. Dan kita berharap semua terkait apa yang terjadi di Solok Selatan diperiksa agar terang benderang apa yang terjadi," kata Sahroni di hadapan Suharyono di Mapolda Sumbar, Senin (25/11).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bersama dengan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2024).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bersama dengan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Sahroni mengungkapkan, penindakan tambang illegal merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta siapa pun di balik aktivitas tambang illegal harus ditindak tegas.

"Kita minta terkait illegal mining, apa pun namanya, siapa pun beking, tindak tegas. Siapa pun yang terlihat di dalamnya, siapa pun bekingan, hajar. Termasuk anggota Polri. Jangan ada lagi," jelasnya.

Selain itu, buntut kasus tersebut, tersangka penembakan, AKP Dadang sudah digelar sidang etik oleh Komisi Sidang Etik Polri.

AKP Dadang Iskandar menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).   Foto: Youtube/TV Radio Polri
AKP Dadang Iskandar menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Foto: Youtube/TV Radio Polri

Dalam putusan sidang etik yang dibacakan anggota majelis sidang etik Kombes Pol Armaini, AKP Dadang dinyatakan bersalah dan dipecat secara tidak terhormat.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Armaini di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Armaini kemudian memerintahkan agar menahan AKP Dadang. Tampak AKP Dadang yang awalnya mengenakan baju dinas dipasangkan baju tahanan.

Tampak Dadang tertunduk dan beberapa kali menutup matanya saat mendengar putusan tersebut. Dia kemudian digiring meninggalkan ruang sidang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: