terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kakek di Lampung Selatan Perkosa Cucu Tiri hingga Korban Hamil 5 Bulan - my blog
Nov 21st 2024, 13:28, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Lampung Selatan - Seorang kakek insial T (51) di Lampung Selatan ditangkap Polisi karena memperkosa cucu tirinya hingga korban hamil dengan usia kandungan 5 bulan. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku diamankan pada Rabu 20 November 2024 di kediamanya tanpa perlawanan. "Benar, pelaku ditangkap atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan cucu tiri pelaku inisial N (13)," katanya. Yusriandi menjelaskan, kasus asusila itu terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian ke Polsek Sidomulyo pada 19 November 2024. Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap. "Hasil pemeriksaan, perbuatan bejat ini telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024 di Kecamatan Sidomulyo," ucapnya. Lanjut Yusriandi, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku yang merupakan kakek tiri korban saat situasi rumah dalam kondisi sepi. "Tindakan tersebut dilakukan sebanyak 12 kali dengan ancaman fisik dan verbal, hingga akhirnya menyebabkan korban hamil lima bulan" ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. "Tim penyidik bekerja sama dengan pihak medis untuk memverifikasi kondisi korban dan memastikan kehamilan sebagai bagian dari barang bukti kasus ini. Langkah ini diambil guna memperkuat proses hukum," pungkasnya. (Yul/Ansa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar