terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Wiranto Temui Prabowo Bahas 8 Permintaan Forum Purnawirawan TNI - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wiranto Temui Prabowo Bahas 8 Permintaan Forum Purnawirawan TNI
Apr 24th 2025, 19:14, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Mantan Ketua Umum Hanura Wiranto bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (1/5/2023).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mantan Ketua Umum Hanura Wiranto bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (1/5/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan ini soal tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang sempat ramai diperbincangkan.

Wiranto mengungkapkan permintaan itu telah sampai ke tangan Prabowo dan saat ini tengah dipelajari secara saksama.

"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (24/4).

Wiranto mengatakan, Prabowo sudah merespons surat itu. Tapi, dia belum bisa bicara banyak terkait isi dari permintaan itu.

"Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan Prabowo tidak mengambil keputusan hanya dari satu sumber, melainkan dari berbagai pertimbangan lintas sektor. Dalam negara yang menganut prinsip trias politika, Presiden tidak dapat mencampuri ranah legislatif atau yudikatif.

"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu," terang dia.

Terkait polemik yang muncul dari usulan tersebut, terutama mengenai desakan penggantian Wakil Presiden, Wiranto menekankan Prabowo menghargai perbedaan pandangan namun mengimbau masyarakat tidak terjebak dalam kegaduhan.

"Perbedaan itu wajar-wajar saja. Hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang terjadi dengan kita tidak satu sebagai bangsa. Jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan," pungkasnya.

Berikut 8 point tuntutan Forum Purnawirawan TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: