terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Tak Hanya di Mal, Sekar Arum Juga Edarkan Uang Palsu di Masjid - my blog
Apr 16th 2025, 18:18, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Tampang mantan artis Sekar Arum Widara yang ditangkap terkait kepemilikan uang palsu. Foto: Dok. Istimewa
Uang palsu yang diedarkan oleh artis kolosal, Sekar Arum Widara, ternyata tak hanya diedarkan di mal tapi juga tempat ibadah yakni masjid. Nominal uang palsu yang diedarkan di masjid mencapai Rp 10 juta.
"Jadi keterangan yang kita dapat setelah kita dalami, bahwa SA (Sekar Arum) sudah mengakui itu uang yang diduga palsu diberikan ke salah satu rumah ibadah," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Rabu (16/4).
Sebagai tindak lanjut, Nurma menambahkan pihaknya bakal memintai keterangan dari pihak masjid. Sejauh ini, belum ada lokasi selain masjid dan mal yang dijadikan tempat mengedarkan uang palsu.
"Iya jelas nanti kita akan meminta keterangan (ke masjid), apakah betul ada yang didapati," ucap dia.
Sebelumnya, Sekar ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus peredaran uang palsu, di sebuah toko di Lippo Mal, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kasus ini bermula saat Sekar belanja di Lippo Mal, tepatnya di Az.ko dan Hypermart. Saat Sekar melakukan transaksi di Hypermart, kasir memproses pembayaran dengan uang palsu diduga milik Sekar, lalu transaksi sempat berhasil.
Pada hari yang sama, Sekar mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda.
Kasir toko kemudian melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV. Uang tersebut dinyatakan palsu dan transaksi dibatalkan. Lalu, dengan uang yang sama, Sekar mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain yaitu Az.ko.
Saat itu, Sekar memberi 11 lembar uang palsu ke kasir. Setelah dicek, ternyata uang itu lagi-lagi terbukti palsu. Pihak keamanan mal lalu mengamankan Sekar dan memberitahukan kasus ini kepada manajemen mal Lippo Kemang.
Saat diamankan polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta. Uang itu disimpan dalam tas Sekar.
Polisi kemudian mendalami kasus ini. Dari hasil pendalaman, dari tangan Sekar disita uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu, berarti uang palsu itu sebanyak Rp 223.500.000. Ada pula dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Sekar ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 Tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar