terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Sistem Pembelajaran PPDS Bakal Dievaluasi, Terutama Jam Kerja yang 'Overtime' - my blog
Apr 23rd 2025, 16:07, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Dirjen Kemendiktisaintek Khairul Munadi (tengah), Rektor UI Heri Hermansyah (kanan), Wakil Ketua I SNPMB Muryanto Amin (kiri) di FH UI, Rabu (23/4/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menuai sorotan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) selaku penyelenggara pendidikan tinggi usai ramainya kasus pelecehan seksual dan perundungan.
Dirjen Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan PPDS bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Terutama dalam aspek pengawasan dan jam kerja yang saat ini tidak mengikuti aturan.
Berdasarkan aturan dari Kemenkes jam kerja untuk dokter PPDS adalah 80 jam per minggu. Namun pada praktiknya, masih ditemukan adanya pelanggaran.
"Kita (akan) melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan penyelenggaraan PPDS ini. Dan beberapa hal yang perlu kita dorong ke depan, salah satunya terkait dengan pengawasan, kemudian juga mengenai mekanisme pembelajaran dan jam belajar," kata Khairul di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4).
"Dan ini kita melakukan evaluasi bersama dengan Kemenkes, sehingga nanti penyelenggaraan PPDS, baik di perguruan tinggi maupun di rumah sakit itu bisa kita pastikan. Itu bisa lebih baik," lanjut dia.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan seharusnya jam kerja para dokter PPDS ini diatur agar tidak menimbulkan tekanan psikologis.
"Kalau mereka harus bekerja overtime satu hari, berikutnya harus libur. Karena beban yang kerja yang sangat tinggi kalau dilakukan terus-menerus akan sangat menekan kondisi psikologis peserta didik," katanya di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (21/4).
Budi meminta seluruh rumah sakit Kementerian Kemenkes yang menerapkan PPDS untuk disiplin mematuhi aturan jam kerja yakni 11 jam per hari. Boleh naik hingga 14 atau 15 jam per hari, tetapi besoknya dikurangi jam kerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar