terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani Terkait Penghinaan Marga - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani Terkait Penghinaan Marga
Apr 23rd 2025, 15:22, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Musisi Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Musisi Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Penyanyi Rayen Pono resmi melaporkan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Rayen Pono membuat laporan karena perbuatan Dhani dianggap telah memenuhi pasal tertentu yang dilaporkan oleh Rayen dan kuasa hukumnya.

Laporan Rayen itu terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.

"Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya, intinya semua sudah sesuai harapan kami," ujar Rayen Pono kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4).

Tim kuasa hukum Rayen, Jajang, menyatakan pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam mendukung laporannya terhadap Ahmad Dhani.

"Pertama, ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang hak cipta, kemudian ada bukti-bukti chat di pesan WhatsApp juga, kemudian bukti-bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas komunitas. Dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statement bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut," ucap Jajang.

Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto

Perbuatan Dhani cukup disayangkan oleh pihak Rayen Pono. Apalagi Dhani kini dikenal sebagai anggota dewan di DPR RI.

"Apalagi yang melakukannya public figure, yang semuanya orang tahu, yang seharusnya memberikan teladan baik kepada masyarakat. Apalagi terlapor adalah anggota dewan di mana terikat juga dengan kode etik anggota dewan," ungkap Jajang.

Dalam laporan Rayen, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: