terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Proses Konklaf dan Prosedurnya untuk Memilih Paus Baru - my blog
Apr 28th 2025, 18:14, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ilustrasi Proses Konklaf - Sumber: unsplash.com/@simonesavoldi
Proses konklaf merupakan salah satu momen paling penting dalam sejarah Gereja Katolik. Konklaf akan dilaksanakan saat Paus baru harus dipilih setelah paus sebelumnya meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Pelaksanaan konklaf Kepausan melibatkan sekelompok kardinal yang bertugas untuk memilih pemimpin tertinggi umat Katolik di dunia. Konklaf terdiri dari sejumlah prosedur dan tradisi yang telah ada selama berabad-abad.
Mengenal Proses Konklaf Kepausan di Vatikan
Ilustrasi proses konklaf - Sumber: pixabay.com/domyd
Konklaf adalah tradisi berabad-abad dalam gereja Katolik untuk memilih Paus baru setelah terjadi kekosongan jabatan. Umumnya ini terjadi karena wafatnya maupun pengunduran diri Paus sebelumnya.
Setelah Paus Fransiskus wafat pada 21 April 2025, konklaf dijadwalkan akan dimulai antara 5 hingga 10 Mei 2025 di Kapel Sistina, Vatikan.
Pada masa berkabung dan persiapan setelah wafatnya Paus, gereja Katolik memasuki masa berkabung selama sembilan hari. Selama periode ini, para kardinal berkumpul untuk melaksanakan ibadah dan mempersiapkan diri secara spiritual sebelum memasuki konklaf.
Perlu dipahami bahwa kardinal yang ikut serta dalam konklaf adalah yang berusia di bawah 80 tahun. Dalam proses konklaf tersebut, mereka bukan hanya bertugas untuk berdiskusi dan memilih, tapi mereka juga harus siap dipilih menjadi Paus baru.
Berikut adalah tahapan konklaf di Vatikan untuk memilih Paus baru.
1. Penguncian di Kapel Sistina
Pada hari pertama konklaf, para kardinal akan mengucapkan sumpah kerahasiaan dan memasuki Kapel Sistina, yang kemudian dikunci dari luar. Selama proses pemilihan, mereka tidak diperkenankan berkomunikasi dan berinteraksi dengan dunia luar.
2. Proses Pemungutan Suara
Pemungutan suara dilakukan dua kali sehari, pagi dan sore. Setiap kardinal menuliskan nama calon Paus di kertas suara yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara. Untuk terpilih, seorang kandidat harus memperoleh dua pertiga suara dari jumlah kardinal pemilih.
3. Pengumuman Hasil Pemilihan
Setelah setiap sesi pemungutan suara, hasilnya diumumkan. Jika seorang kardinal terpilih, asap putih akan keluar dari cerobong asap Kapel Sistina, menandakan bahwa Paus baru telah dipilih. Sebaliknya, asap hitam menunjukkan bahwa pemilihan belum menghasilkan keputusan.
4. Pelantikan Paus Baru
Setelah terpilih, Paus baru akan muncul di balkon Basilika Santo Petrus untuk pertama kalinya untuk menyampaikan pesan kepada umat Katolik di seluruh dunia. Pelantikan resmi biasanya dilakukan dalam Misa Kudus yang dihadiri oleh ribuan umat. Ini juga menjadi penanda bahwa konklaf selesai dilaksanakan.
Berdasarkan buku Mengikuti Jalan Tuhan: Kumpulan Esai tentang Relasi antara Kitab Suci, Tradisi, dan Magisterium Gereja, Adrianus Sunarko, OFM (Mgr.), dkk, (2024), proses pemilihan Paus baru melalui konklaf terinspirasi dari sebuah peristiwa besar dalam sejarah pada abad ke-13.
Saat itu. karena ada banyak sekali tekanan, para kardinal tidak bisa memutuskan siapa Paus baru selama hampir tiga tahun. Mereka lalu dikurung oleh para petugas untuk menghindari adanya tekanan lagi dari pihak luar.
Proses konklaf mencerminkan komitmen gereja Katolik dalam menjaga tradisi. Mereka juga menunjukkan tradisi diskusi dalam memilih Paus sebagai pemimpin spiritual yang dianggap paling tepat untuk memimpin umat Katolik di seluruh dunia. (DNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar