terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Mbah Tupon Minta Bantuan Bupati Bantul: Tolong Segera Pulangkan Sertifikat Saya - my blog
Apr 29th 2025, 15:25, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Mbah Tupon (68) dan istrinya Amdiyahwati (62) warga RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang jadi korban mafia tanah, Selasa (29/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Mbah Tupon warga RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang jadi korban mafia tanah memohon bantuan kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Dia meminta tolong agar sertifikat rumahnya bisa segera kembali.
"Kulo nyuwun tulung bantuane Pak Bupati enggal-enggal gek wangsul sertifikat kulo (saya minta tolong bantuannya Pak Bupati, segera bisa pulang sertifikat saya)," kata Mbah Tupon ditemui di rumahnya, Selasa (29/4).
Mbah Tupon adalah lansia buta huruf ini. Tanah seluas 1.655 meter persegi beserta rumahnya dan rumah sang anak terancam dilelang bank.
Tupon jadi korban mafia tanah. Dia awalnya hendak memecah sertifikat tanah dengan bantuan orang lain.
Namun yang terjadi sertifikatnya beralih nama ke orang yang tidak tupon kenal. Oleh orang itu, sertifikat diagunkan ke bank.
Tupon mengatakan selama proses ini dia disuruh tiga kali tanda tangan di beberapa tempat. Tupon tak ingat detailnya.
Yang dia tahu saat itu tanda tangan untuk memecah sertifikat 1.655 meter persegi menjadi empat bagian untuk dirinya dan tiga anaknya. Namun ternyata dia ditipu.
"Namung ken tanda tangan (cuma disuruh tanda tangan). Ping tigo nopo ping pinten mboten kemutan (tiga kali atau berapa saya tidak ingat). Nggih kalih niki (iya sama ini, istri)," katanya.
Mbah Tupon (68) dan istrinya Amdiyahwati (62) warga RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang jadi korban mafia tanah, Selasa (29/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Saat tanda tangan itu, isi dokumen yang dia tandatangani juga tak dibacakan oleh notaris.
"Mboten diwacakke ngertose ken tanda tangan (tidak dibacakan tahu-tahu suruh tanda tangan)," katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dijadwalkan akan berkunjung ke rumah Tupon hari ini.
Sebelumnya, Pemkab Bantul menyatakan akan membantu Tupon.
"Intinya pemda (Pemkab Bantul) berkomitmen akan memberikan advokasi atau pendampingan hukum kepada Pak Tupon," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, dalam keterangan video Pemkab Bantul, Senin (28/4).
Hermawan menjelaskan jika Tupon berkenan, Pemkab Bantul akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi permasalahan Tupon hingga selesai.
"Sampai dengan selesai dan tidak dipungut biaya serupiah pun," terangnya.
"Komitmen pemda mendampingi beliau untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak-haknya beliau," tegasnya.
Anak Mbah Tupon, Heri telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Menurutnya ada lima terlapor dalam kasus ini yakni BR (pembeli tanah 298 meter persegi), TR (perantara BR), TRY (mengaku notaris), AR (notaris), dan IF (nama di sertifikat 1.655 meter persegi milik Tupon).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar