terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Analisis Pakar soal Beda Hasil Uji Halal Chomp Chomp dan BPJH-BPOM - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Analisis Pakar soal Beda Hasil Uji Halal Chomp Chomp dan BPJH-BPOM
Apr 24th 2025, 16:11, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Chomp Chomp Car Mallow. Foto: Dok. Chomp Chomp
Chomp Chomp Car Mallow. Foto: Dok. Chomp Chomp

Pakar produk pangan yang juga eks Menteri Pertanian Anton Apriantono mengungkap analisisnya terkait temuan produk berlabel halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM yang ada unsur babi (procine).

Padahal, produsen tersebut dalam hal ini Chomp Chomp, sudah melakukan uji laboratorium oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LPPOM dan juga Sucofindo. Hasilnya dalam uji lab itu, 3 produk mereka itu negatif mengandung unsur babi. Hasil uji lab itu berlaku hingga akhir 2025 dan 2026.

Anton menilai ada beda hasil uji laboratorium itu karena perbedaan standardisasi uji laboratorium kehalalan.

"Di sini perlunya standar pengujian, mungkin masing masing lab memiliki metode analisis sendiri sehingga hasilnya berbeda, selain itu bergantung pula pada sensitivitas alat dan metode analisisnya," kata Anton pada Kamis (24/4).

Anton menilai untuk pengujian keberadaan unsur babi harus menggunakan metode standar agar tidak ada perbedaan hasil. Dia tidak menjelaskan seperti apa standarisasi yang harus dipenuhi itu.

"Jadi, untuk pengujian keberadaan unsur babi harus menggunakan metode standar yang sudah diakreditasi oleh badan yang berwenang, dalam hal ini komite akreditasi di bawah BSN," kata Anton.

"Metodenya harus menggunakan baku yang sudah menjadi metode standar pengujian," lanjut dia.

Mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono. Foto: Antara
Mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono. Foto: Antara

Di sisi lain, Anton menyarankan, semestinya ke depan untuk uji produk halal tidak bisa hanya sekadar uji lab. Namun juga ke sumber atau pabrik bahan baku.

"Digabung dengan metode penelusuran seharusnya bisa diketahui asal usul bahan, jadi jangan hanya mengandalkan hasil lab karena bagaimana pun canggihnya pengujian lab ada batas kemampuan deteksinya, itu yang disebut limit deteksi," urainya.

Kata dia, jika unsur babinya berada di bawah limit deteksi metode dan alat yang digunakan, maka tidak bisa memastikan keberadaan unsur babinya.

"Ya sampai ke ujungnya, misal ingredient yang dicurigai gelatin, walau ada sertifikat halalnya, tapi datangi pabriknya, benar tidak bahan bakunya bukan dari babi?" tegas dia.

Menurutnya, sudah semestinya pemerintah dan pengusaha lebih aware dengan isu kehalalan. Sehingga tidak masalah bisa merogoh anggaran lebih dalam untuk pengujian.

Hasi uji Sucofindo terhadap ChompChomp Marshmallow Flower. Foto: Dok. Chomp Chomp Instagram.
Hasi uji Sucofindo terhadap ChompChomp Marshmallow Flower. Foto: Dok. Chomp Chomp Instagram.

"Untuk sertifikasi yang lain kan juga mahal seperti mutu atau manajemen, untuk sertifikasi halal ya tidak harus lebih murah, jadi biaya ditanggung bersama antara pengusaha dan pemerintah," tutupnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM menemukan serta merilis daftar sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine). Dari 9 produk itu, 7 di antaranya sudah berlabel halal. Dari 7 produk itu, 3 di antaranya diproduksi oleh Chomp Chomp.

Chomp Chomp memberikan klarifikasi terkait hal itu. Mereka mengungkap deretan dokumen yang menunjukkan 3 produknya yang dinyatakan mengandung unsur babi (porcine) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM itu adalah halal.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: