terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Alasan Mahasiswi Korban Deepfake di Unud Belum Laporkan Pelaku ke Polisi - my blog
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana (Unud), Ni Nyoman Dewi Pascarani di Kampus Unud, Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Bali, Rabu (30/4/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Para mahasiswi Universitas Udayana (Unud), Bali, korban porno deepfake sampai saat ini belum melaporkan pelaku kasus pelecehan seksual berinisial SLKDP ke polisi. Ada 37 korban di kasus ini.
Menurut perwakilan Unud, alasan para korban belum melaporkan kasus ini ke polisi karena mengutamakan rasa aman kuliah di Unud. Para korban ingin SLKDP diberi sanksi.
"Dari asesmen terhadap korban kemarin, korban belum bersedia untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian," ujar Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana (Unud), Ni Nyoman Dewi Pascarani di Kampus Unud, Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Bali, Rabu (30/4).
"Sejauh ini korban hanya ingin mengembalikan rasa aman mereka di kampus supaya pelaku diberikan sanksi," sambungnya. Saat ini SLKDP sudah dipecat dari kampus.
Dalam hal ini, Unud sebenarnya sudah menyarankan para korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Unud menyatakan siap mendampingi korban menghadapi proses hukum.
"Satgas PPKS masih terus mendampingi para korban dan jika ada yang akhirnya melapor, kita akan bantu mendampingi dan melaporkan ini ke Polda," katanya.
Kondisi korban saat ini sudah beraktivitas normal di kampus. Sementara itu, SLKDP sudah diberhentikan atau dikeluarkan dari kampus. SLKDP dinilai melakukan pelanggaran berat.
Pemberhentian SLKDP tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 605/UN14/HK/2025 tentang Sanksi Administratif bagi Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana.
Ilustrasi deepfake. Foto: Shutterstock
Kasus ini terungkap berkat mantan pacar pelaku yang mengirimkan pesan kepada sejumlah korban melalui media sosial, Kamis (13/3). Isi pesan itu adalah tangkapan layar foto para korban tanpa busana di ponsel pelaku.
Kondisi psikologis para korban ternyata semakin kalut setelah bertemu pelaku. Korban ini mengaku diliputi rasa ketakutan dan gelisah saat beraktivitas ke luar rumah akibat konten porno deepfake itu.
Salah satu korban curiga foto dalam konten porno itu dijual oleh pelaku, lantaran mantan kekasih pelaku (sebagai orang yang mengungkapkan kasus ini) mengirimkan juga tangkapan layar sebuah barcode transaksi pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Di sisi lain, para korban sering melihat pelaku beraktivitas normal di kampus. Para korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kampus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar