terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
7.027 WNI Terjerat Online Scam di 10 Negara dalam Lima Tahun Terakhir - my blog
Apr 24th 2025, 16:55, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS
Proses pemulangan 400 WNI korban TPPO dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Foto: Dok. KBRI Bangkok
Lebih dari tujuh ribu warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online lintas negara dalam lima tahun terakhir.
Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, sejak 2020 hingga April 2025, tercatat 7.027 kasus online scam yang menjerat WNI di sepuluh negara.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan kasus tersebut tersebar di tujuh negara Asia Tenggara dan tiga negara lain: Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarusia.
"Myawaddy, wilayah konflik di Myanmar, menjadi salah satu lokasi utama penempatan WNI korban penipuan. Sejak Februari hingga Maret lalu, kami telah memulangkan 699 WNI dari sana dalam tiga gelombang," kata Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
Rincian evakuasi tersebut meliputi 46 orang pada 20 Februari, 84 orang pada 28 Februari, dan 569 orang dalam dua penerbangan pada 18 dan 19 Maret. Para WNI tersebut dipulangkan melalui Thailand sebagai negara transit.
Namun evakuasi belum selesai. Judha menyebut, hingga kini Kemlu masih menerima sedikitnya 30 laporan dari WNI yang belum bisa keluar dari Myawaddy.
Proses pemulangan 400 WNI korban TPPO dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Foto: Dok. KBRI Bangkok
Berdasarkan keterangan korban yang telah dipulangkan, jumlah WNI yang masih tertahan diperkirakan lebih banyak.
"Ada yang ingin pulang, ada juga yang memilih tetap tinggal dan bekerja di sana," ujar Judha.
Menanggapi fenomena ini, Kemlu menekankan pentingnya langkah preventif yang melibatkan keluarga.
"Banyak keluarga tidak tahu anaknya bekerja di mana, direkrut siapa, atau bahkan berangkat dengan dokumen apa. Padahal keluarga adalah lingkaran pertama perlindungan," ucapnya.
Dari ribuan kasus yang tercatat, tidak satu pun korban menandatangani kontrak kerja resmi di Indonesia.
"Dapat kami pastikan bahwa 7027 tsb tidak pernah tanda tangan kontrak di Indonesia," tutur Judha.
Untuk menanggulangi kasus serupa, Kemlu mendorong pendekatan komprehensif: perlindungan korban, penegakan hukum, pencegahan, dan kerja sama lintas negara.
Dalam kesempatan itu Judha juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memastikan legalitas dan keamanan kerja anggota keluarga yang hendak ke luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar