terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

2 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap
Apr 20th 2025, 17:33, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock

Dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru Harjamukti, Kota Depok, akhirnya ditangkap. Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Sampai pagi tadi dua tersangka (diamankan)," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/4).

Abdul belum menyebut identitas dari dua pelaku yang telah ditangkap. Belum diketahui pula kronologi saat para pelaku ditangkap. Adapun para pelaku, kini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ditahan di Polda," ucap dia.

Sebelumnya beredar video memperlihatkan mobil polisi dicegat sejumlah orang di Jalan Kampung Baru Harjamukti, Depok pada Jumat (18/4) dini hari. Saat itu polisi tengah menjemput pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api di daerah itu.

Dalam video itu, tampak mobil polisi berwarna silver dan putih disetop. Sejumlah orang memasang kayu menutup akses keluar jalan kompleks tersebut. Terdengar juga suara letusan diduga tembakan peringatan. Akan tetapi, kelompok tersebut malah menantang balik polisi dan mengeluarkan makian. Bahkan, ada mobil polisi yang dibakar.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: