terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Segel Perusahaan MinyaKita di Cipondoh: Sunat Takaran-Palsukan Dokumen - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Segel Perusahaan MinyaKita di Cipondoh: Sunat Takaran-Palsukan Dokumen
Mar 20th 2025, 14:50, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perdagangan RI mengungkap kasus pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita di Cipondoh, Tangerang, Kamis (20/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perdagangan RI mengungkap kasus pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita di Cipondoh, Tangerang, Kamis (20/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Polda Metro Jaya menyegel perusahaan CV Rabbani Bersaudara, yang merupakan distributor minyak goreng MinyaKita di Cipondoh, Tangerang. Perusahaan itu disegel karena diduga melakukan kecurangan dalam takaran isi minyak goreng.

Hasil sidak Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait, ditemukan minyak dalam kemasan botol merek MinyaKita yang didistribusikan CV tersebut tidak sesuai dengan label kemasan.

"Di mana dari hasil uji takar yang kita lakukan pada saat itu, dan disaksikan oleh dinas terkait, dari 1 liter kemasan botol MinyaKita, dari hasil uji takar yang kita lakukan, rata-rata terjadi selisih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, dalam konferensi pers di Cipondoh, Tangerang, Kamis (20/3).

Menurutnya, minyak dalam kemasan botol tersebut berkurang sekitar 200 ml dari standar 1 liter, padahal batas toleransi hanya 15 ml. Temuan ini awalnya didapat saat sidak di Pasar Kemayoran. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa produk tersebut berasal dari CV Rabbani Bersaudara.

Suasana tempat produksi minyak goreng MinyaKita yang telah dikurangi saat pengungkapan kasus di Cipondoh, Tangerang, Kamis (20/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana tempat produksi minyak goreng MinyaKita yang telah dikurangi saat pengungkapan kasus di Cipondoh, Tangerang, Kamis (20/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Produksi Minyak Goreng Sejak 2020

CV Rabbani Bersaudara disebut beroperasi sejak 2020. Awalnya, mereka memproduksi minyak goreng premium merek Guldap.

Namun, karena kurang diminati pasar, pelaku usaha mengubah merek dan kemasan botol menjadi MinyaKita sejak 2022.

"Isi yang ada dalam minyak goreng premium Guldap ini, itu kemudian diganti, ditransisi ke minyak goreng MinyaKita, ke kemasan botolnya," ujar Ade Safri.

Selain itu, botol kemasan didesain agar terlihat penuh meskipun isinya kurang dari 1 liter. Polisi menemukan dugaan pemalsuan dokumen izin edar dari BPOM serta pencantuman label SNI tanpa sertifikat resmi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Cipondoh, Banten, Kamis (20/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Cipondoh, Banten, Kamis (20/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya membawa minyak goreng MinyaKita yang telah dikurangi saat pengungkapan kasus di Cipondoh, Tangerang, Kamis (20/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya membawa minyak goreng MinyaKita yang telah dikurangi saat pengungkapan kasus di Cipondoh, Tangerang, Kamis (20/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Bahan Baku dari Sumedang, Produksi 120 Ribu Botol per Bulan

Saat ditanya mengenai sumber bahan baku minyak goreng tersebut, Ade Safri menjelaskan CV Rabbani Bersaudara mendapatkan minyak goreng dari PT Alam Sari Kedelai Agro di Sumedang, Jawa Barat.

"Kita saat ini sedang melakukan proses penyidikan, upaya-upaya untuk mengumpulkan, mencari alat bukti, terus masih kita lakukan, dan kami akan terus telusuri, telusuri terkait dengan rantai distribusi yang terjadi dalam dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.

Dalam sebulan, CV Rabbani Bersaudara mampu memproduksi hingga 120 ribu botol MinyaKita, dengan perhitungan satu krat berisi 12 botol dan total 10 ribu krat per bulan. Namun, hingga kini polisi masih menghitung total keuntungan yang diraup dari dugaan kecurangan ini.

Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perdagangan RI mengungkap kasus pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita di Cipondoh, Tangerang, Kamis (20/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perdagangan RI mengungkap kasus pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita di Cipondoh, Tangerang, Kamis (20/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sudah Ada Tersangka

Polisi telah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi.

"Jadi yang pertama tadi kami jawab, untuk calon tersangka, sudah kita dapatkan, calon tersangka kita dapatkan, namun untuk penetapan tersangka, nanti akan dilakukan melalui mekanisme, mekanisme gelar perkara penetapan tersangka," ujar Ade Safri.

Polda Metro masih akan mendalami dugaan pemalsuan dokumen izin edar BPOM serta penggunaan label SNI tanpa sertifikat resmi. Sementara tindak lanjut terkait minyak goreng yang sudah beredar di pasaran, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: