terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pemakzulan Presiden Korsel Masih Tertunda, Oposisi Kritik Mahkamah Konstitusi - my blog
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol melambaikan tangan saat pembebasan dirinya setelah Pengadilan Korea Selatan menyatakan bebas di Uiwang, Korea Selatan, Kamis (8/2/2025). Foto: Kim Hong-Ji/Reuters
Partai oposisi Korea Selatan mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol yang hingga saat ini masih tertunda. Oposisi menilai penundaan ini tidak bertanggung jawab dan menyebabkan keresahan sosial.
Yoon telah dimakzulkan parlemen atas kebijakannya menerapkan darurat militer selama 6 jam pada 3 Desember 2024. Namun, pemakzulan ini harus menunggu putusan MK.
MK pun telah memanggil Yoon bersidang. Sekarang, karier politik Yoon berada di tangan MK.
Meski sejumlah ahli memprediksi sidang putusan akan digelar pada pertengahan Maret, MK masih belum mengambil keputusan.
Dikutip dari AFP, sekitar 100 ribu orang turun ke jalan-jalan di Seoul selama akhir pekan, menuntut agar Yoon dapat segera dicopot dari jabatannya. Tak hanya massa anti Yoon, mereka yang mendukung Yoon juga turun ke jalan menyampaikan dukungannya.
"Bangsa dan rakyat telah mencapai batasnya. Ketegangan dan kesabaran telah mencapai batasnya," kata anggota parlemen oposisi, Kim Min-seok, dalam pertemuan partai, Senin (17/3).
Sejumlah pengunjuk rasa dari kelompok sayap kanan melakukan unjuk rasa mendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (15/3/2025). Foto: Kim Hong-Ji/ReutersKami menunggu keputusan bertanggung jawab dari Mahkamah Konstitusi. Penundaan lebih lanjut tidak normal dan tidak bertanggung jawab," katanya lagi.
Polisi mengatakan telah menyiapkan semua peralatan yang tersedia untuk mencegah kerusuhan saat pengadilan mengumumkan putusan pemakzulan.
Pendukung Yoon pernah menggerebek pengadilan Seoul, menghancurkan pintu dan jendela setelah hakim memutuskan memperpanjang penahanan Yoon.
Penjabat kepala Badan Polisi Metropolitan Seoul, Park Hyun-soo, mengatakan kepada wartawan minggu lalu pihaknya akan menunjuk area dalam jarak 100 meter dari Mahkamah Konstitusi sebagai zona bebas demo.
Park mengatakan polisi sedang menjalani pelatihan tambahan yang melibatkan penggunaan semprotan lada dan pentungan. Kepolisian juga mempertimbangkan menempatkan pasukan kepolisian khusus untuk merespons ancaman bom.
Selain pemakzulan, Yoon juga menghadapi pengadilan pidana atas tuduhan pemberontakan karena mengumumkan darurat militer. Ini membuat Yoon presiden Korsel pertama yang disidang dalam kasus pidana.
Yoon telah dimakzulkan parlemen atas kebijakannya menerapkan darurat militer selama 6 jam. Namun, pemakzulan ini harus menunggu putusan MK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar