terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Panglima Jelaskan Peran TNI Terkait Pemberantasan Narkoba Usai Revisi UU - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Panglima Jelaskan Peran TNI Terkait Pemberantasan Narkoba Usai Revisi UU
Mar 20th 2025, 15:19, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin berbincang dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin berbincang dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan soal perbantuan prajurit TNI terkait narkotika. Katanya, hal itu mesti dilakukan karena masalah ini sangat krusial.

Hal ini juga diatur dalam Revisi UU Nomor 34 tentang TNI yang baru saja disahkan.

"Ya. Narkotika ini merupakan masalah besar bagi bangsa dan negara. Kita sudah, contohnya di daerah Medan. Itu sangat marak sekali. Di situ Pangdam juga sudah bersama-sama dengan kementerian lembaga lain, untuk menangkap memberantas narkoba," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Selain di Medan, Panglima juga menyebut daerah perbatasan Kalimantan juga rawan. Sebab, penyelundupan acap terjadi di sana.

"Kemudian juga di perbatasan di Kalimantan. Itu memang sangat rawan sekali. Karena orang bisa keluar masuk lewat perbatasan itu sangat gampang. Sangat mudah," kata dia.

"Sehingga saya memerintahkan Pangdam di sana untuk membuat pos-pos. Pos-pos batas," imbuhnya.

Ilustrasi berhenti konsumsi narkoba. Foto: Orawan Pattarawimonchai/Shutterstock
Ilustrasi berhenti konsumsi narkoba. Foto: Orawan Pattarawimonchai/Shutterstock

Ia menyebut, di daerah perbatasan, sudah banyak pengedar narkotika ditangkap. Sehingga menurutnya, penempatan prajurit bertujuan baik.

"Sehingga apabila ada yang menyelenduplan narkoba, bisa ditangkap. Dan banyak yang didapat. Saya di sana, saya perbesar pasukan di sana ditambah dengan pasukan K9 anjing untuk melacak, supaya yang dibawa masyarakat dari sebelah itu, masuk ke wilayah kita, bisa terdeteksi," tutup dia.

Adapun 14 jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif sebagaimana RUU TNI adalah:

  • Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan Negara;

  • Pertahanan Negara Termasuk Dewan Pertahanan Nasional;

  • Kesekretariatan Negara Yang Menangani Urusan Kesekretariatan, Presiden Dan Kesekretariatan Militer Presiden;

  • Intelijen Negara;

  • Siber Dan/Atau Sandi Negara;

  • Lembaga Ketahanan Nasional;

  • Pencarian Dan Pertolongan;

  • Narkotika Nasional;

  • Pengelola Perbatasan;

  • Penanggulangan Bencana;

  • Penanggulangan Terorisme;

  • Keamanan Laut;

  • Kejaksaan Republik Indonesia;

  • Dan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, ada 16 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI. Tapi, belakangan berubah menjadi 14.

Sebab, bidang kelautan dan perikanan dihapus dari RUU. Lalu, Dewan Pertahanan Nasional dimasukkan ke dalam bagian dari bidang pertahanan negara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: