terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPK Serahkan 4 Rumah Hasil Rampasan dari Koruptor ke LPSK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Serahkan 4 Rumah Hasil Rampasan dari Koruptor ke LPSK
Mar 26th 2025, 14:38, by M Fadhil Pramudya P, kumparanNEWS

KPK serahkan empat aset barang rampasan negara senilai Rp 3,7 miliar kepada LPSK di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: KPK
KPK serahkan empat aset barang rampasan negara senilai Rp 3,7 miliar kepada LPSK di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: KPK

KPK menyerahkan empat aset hasil rampasan dari kasus korupsi. Empat aset itu termasuk dua tanah dan bangunan serta dua rumah susun.

Penyerahan aset dilakukan secara simbolik oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Ketua LPSK, Achmadi, di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (25/3).

Dalam sambutannya, Fitroh menegaskan bahwa pemanfaatan aset rampasan negara bukan hanya untuk mengoptimalkan nilai ekonomisnya. Melainkan juga sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang lebih luas.

Fitroh menekankan bahwa selain hukuman penjara, efek jera terhadap koruptor juga diterapkan melalui perampasan aset.

"Pada dasarnya, para pelaku tidak takut pada hukuman penjara, tetapi lebih khawatir jika mengalami kemiskinan. Oleh karena itu, pemulihan aset menjadi bagian penting dalam penegakan hukum," ujar Fitroh.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mmberikan sambutan saat penyerahan empat aset barang rampasan negara senilai Rp 3,7 miliar kepada LPSK di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: KPK
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mmberikan sambutan saat penyerahan empat aset barang rampasan negara senilai Rp 3,7 miliar kepada LPSK di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: KPK

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme hibah yang dilakukan ini juga merupakan upaya mitigasi risiko untuk menjaga nilai ekonomis aset rampasan. Serta memperjelas pemisahan kewenangan antara eksekusi dan pengelolaan barang milik negara.

Dalam serah terima tersebut, KPK menyerahkan empat aset yang nilainya mencapai Rp 3,71 miliar. Aset yang dihibahkan meliputi:

  • Dua bidang tanah dan bangunan seluas 320 m² dengan nilai Rp 2,88 miliar.

  • Satu unit rumah susun seluas 53 m² dengan nilai Rp 664,15 juta.

  • Satu unit rumah susun seluas 36 m² dengan nilai Rp 186,6 juta.

Proses hibah ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/KM.6/WKN.07/2024 tertanggal 16 Desember 2024.

"Terima kasih atas dukungan KPK dalam membantu pemenuhan sarana dan prasarana untuk kantor perwakilan LPSK di daerah," ujar Achmadi.

KPK serahkan empat aset barang rampasan negara senilai Rp 3,7 miliar kepada LPSK di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: KPK
KPK serahkan empat aset barang rampasan negara senilai Rp 3,7 miliar kepada LPSK di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: KPK

Dia menyatakan bahwa aset yang diberikan kepada LPSK akan dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Menurut Achmadi, hibah aset ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret untuk memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

"Dengan adanya kantor perwakilan di berbagai daerah, kami berharap dapat memberikan perlindungan lebih luas bagi masyarakat," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: