terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Takbir Keliling di Yogya: Tak Boleh Pakai Sound Horeg - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Takbir Keliling di Yogya: Tak Boleh Pakai Sound Horeg
Mar 29th 2025, 15:37, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Takbiran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (21/4/2023). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
Takbiran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (21/4/2023). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak melarang takbir keliling dalam rangka perayaan Idul Fitri. Meski demikian, mereka diminta untuk menjaga ketertiban umum.

"Secara umum takbir keliling tidak dilarang, tetapi ya tidak boleh melanggar ketentuan-ketentuan umum pada umumnya," kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo ditemui di Pemkot Yogya, Rabu (26/3) lalu.

Hasto juga mengingatkan agar perayaan takbir keliling tetap memperhatikan ketertiban dan toleransi di lingkungan masyarakat yang heterogen.

"Misalnya pakai acara-acara yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya itu ya jangan. Kemudian yang mengganggu sekali ya, karena kita maklum kan di sini heterogen ya, ada yang memang merayakan Idulfitri, ada yang juga tidak merayakan Idulfitri," ujarnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogya, Hilmi Arifin, mengatakan sebelum menyelenggarakan takbir keliling, ada mekanisme perizinan terlebih dahulu kepada kepolisian. Pihaknya melarang penggunaan sound horeg, sebab takbiran di masjid saja dibatasi hingga pukul 22.00 WIB dan penggunaan pengeras suara hanya diperbolehkan dari dalam masjid untuk menjaga ketertiban umum.

"Kalau kita nggak boleh (penggunaan sound horeg)," kata Hilmi.

"Arahan dari Kemenag, kalau di masjid juga dibatasi sampai jam 10 malam. Untuk menggunakan pengarah suara yang keluar dari masjid," jelasnya.

Rombongan Luar Wilayah Kota Yogya Dilarang Masuk

Sementara itu di kesempatan berbeda, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan untuk menghalau kendaraan takbiran dari luar kota yang hendak masuk ke wilayah Kota Yogyakarta. Jika ditemukan, kendaraan akan diputar balik.

"Bahwasannya tidak ada kendaraan takbiran yang dari luar kota yang akan masuk ke wilayah kota. Nanti apabila menjumpai, akan kami putar balik," ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma di Pemkot Yogya, Jumat (21/3).

Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap rombongan takbir keliling luar wilayah yang tetap berusaha masuk meskipun sudah ada penyekatan. Jika ada kendaraan yang melanggar aturan ini, petugas akan mengejarnya dan memaksa untuk berputar balik. Hal ini dilakukan karena di dalam kota sendiri sudah terdapat kegiatan takbir keliling resmi yang membutuhkan pengamanan ekstra agar tidak menimbulkan kemacetan.

"Akan kami kejar, kami suruh untuk putar balik. Karena memang kota sendiri juga ada kegiatan-kegiatan takbir keliling tentunya nanti akan menambah kemacetan maupun merusak konsentrasi kami," tambahnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: