terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPK Jerat Anggota DPRD-Kadis PUPR OKU Tersangka Korupsi Pengaturan Proyek - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Jerat Anggota DPRD-Kadis PUPR OKU Tersangka Korupsi Pengaturan Proyek
Mar 16th 2025, 16:41, by M Lutfan D, kumparanNEWS

KPK menampilkan 6 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumsel di Gedung KPK, Minggu (16/3/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
KPK menampilkan 6 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumsel di Gedung KPK, Minggu (16/3/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

KPK menetapkan enam orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sumatera Selatan, pada Minggu (16/3). Para tersangka itu terdiri dari Kepala Dinas PUPR hingga anggota DPRD di Kabupaten OKU.

Para tersangka tersebut tampak digiring keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.47 WIB. Mereka kemudian dibawa ke ruang konferensi pers untuk ditampilkan.

Keenam tersangka itu, yakni:

  • Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU;

  • M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU;

  • Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU;

  • Nopriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU;

  • M. Fauzi alias Pablo selaku pihak swasta;

  • Ahmad Sugeng Santoso selaku pihak swasta.

"Dari hasil ekspose, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten OKU dari 2024-2025," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam jumpa pers, Minggu (16/3).

Barang bukti hasil OTT KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu di Gedung KPK, Minggu (16/3/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Barang bukti hasil OTT KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu di Gedung KPK, Minggu (16/3/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Diduga korupsi ini terjadi karena para anggota DPRD OKU yang kini jadi tersangka meminta jatah imbalan menyetujui R-APBD. Jatah yang diberikan dalam bentuk sembilan buah proyek.

Para tersangka diduga bersekongkol untuk mengkondisikan pengadaan sembilan proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Caranya, para anggota DPRD ini meminjam bendera pihak swasta untuk mengerjakan proyek dari PUPR tersebut. Dari proyek itu, mereka menerima keuntungan.

Atas perbuatannya, untuk Kadis PUPR dan para anggota DPRD OKU selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara para pihak swasta selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipukor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Para tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: