Konten TikTok: Korupsi Tender Biang PDNS Di-Hack Mar 17th 2025, 14:18, by Focus, Focus @kumparan Pusat Data Nasional RI diretas tahun lalu, dan ternyata biang keroknya adalah dugaan korupsi di lingkungan Kominfo. Kejari Jakarta Pusat mengendus dugaan korupsi dalam pengadaan barang/jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel, mengungkap bahwa penyelidikan tertutup telah berlangsung sejak PDNS diretas pada Juni 2024. Kasus ini bermula pada 2020, saat Kominfo menggelar pengadaan senilai Rp 60 miliar. Dugaan pengkondisian pemenang tender mulai muncul, di mana pejabat Kominfo diduga bekerja sama dengan pihak swasta. Pada 2021, perusahaan yang sama kembali menang tender dengan kontrak Rp 102 miliar. Skema ini berulang pada 2022, dengan nilai kontrak naik menjadi Rp 188 miliar setelah beberapa persyaratan sengaja dihilangkan. Kemudian, pada 2023-2024, perusahaan itu kembali menang tender terkait layanan komputasi awan, dengan nilai proyek mencapai Rp 350 miliar dan Rp 256 miliar. Menurut Kejari, perusahaan itu ternyata bermitra dengan pihak yang tak memenuhi syarat kepatuhan ISO. Akibatnya, sistem keamanan PDNS tidak memenuhi standar yang ditetapkan BSSN, hingga akhirnya menjadi sasaran serangan ransomware yang bikin heboh se-Indonesia tahun lalu. Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus ini, dan Kejari masih dalam tahap pemeriksaan saksi. #focus #korupsipdns #news #svl #koruptor #kominfo #komdigi #pemerintah #korupsi #pusatdatanasional #pdns #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan @kumparan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam penggeledahan pada Kamis (13/3), penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam valuta asing, kendaraan, serta dokumen penting. Dugaan korupsi ini bermula pada 2020-2024, di mana terjadi pengkondisian kontrak antara pejabat Kominfo (sebelum menjadi Komdigi) dengan pihak swasta PT. AL. Perusahaan tersebut diduga bermitra dengan pihak yang tidak memenuhi standar ISO 22301, sehingga PDNS sempat mengalami serangan siber pada Juni 2024. Wamenkomdigi Nezar Patria menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada proses hukum, "Ya kita serahkan aja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya jadi kita serahkan kepada proses hukum," ujar Nezar di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta pada Jumat (14/3). Adapun dugaan korupsi itu terjadi pada 2020-2024, masih bersinggungan dengan awal masa Nezar menjabat Wamen di Kabinet Presiden ke-7 Jokowi. Kendati begitu, ia mengaku tak tahu bila ada korupsi. Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan, sementara kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. 📸: Dok. Kejari Jakpus. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #korupsipdns #news #vidol #korupsi #pdns #komdigi #kominfo #korupsikomdigi #kejari #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar