terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Istri Siri Jadi Terdakwa Pembunuh Kades di Ketapang, Beralibi Gantung Diri - my blog
Mar 23rd 2025, 13:50, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Istri siri korban saat menjalani proses penyidikan di Polres Ketapang. Foto: Dok, Polres Ketapang
Hi!Pontianak - Istri siri Kepala Desa Karya Mukti, R (31), resmi menjadi terdakwa atas pembunuhan suaminya usai Polres Ketapang, Kalimantan Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang pada Jumat, 21 Maret 2025.
Meninggalnya Kepala Desa Karya Mukti sempat mencuri perhatian publik, pasalnya terdapat banyak kejanggalan hingga akhirnya Polres Ketapang menetapkan istri sirinya yang bekerja di Setda Kabupaten ketapang tersebut sebagai tersangka dan korban meninggal bukan karena gantung diri, melainkan dibunuh.
"Hari ini, penyidik kami menyerahkan tersangka berinisial R (31) warga Ketapang yang berprofesi sebagai tenaga kontrak di Setda Ketapang, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya.
AKP Ryan bilang, dalam proses penyidikan, pihak Polres telah melibatkan beberapa saksi ahli seperti Ahli Polygraph, Ahli Psikolog, Ahli Visum Et Revertum, Ahli Otopsi, Ahli Laboratium Forensik, Ahli Inafis dan Ahli Kejiwaan dari RS Jiwa Singkawang.
"Setelah tahap dua ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang. Pihak kejaksaan akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Hingga saat ini masih belum ada penjelasan dari Polres Ketapang terkait kronologi pembunuhan yang dilakukan istri siri korban tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar