terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Iran Gunakan Drone hingga Aplikasi untuk Tangkap Perempuan Tak Pakai Jilbab - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Iran Gunakan Drone hingga Aplikasi untuk Tangkap Perempuan Tak Pakai Jilbab
Mar 16th 2025, 12:43, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS

Ilustrasi perempuan Iran. Foto: Grigvovan/Shutterstock
Ilustrasi perempuan Iran. Foto: Grigvovan/Shutterstock

Iran telah mengandalkan teknologi untuk menegakkan aturan wajib jilbab. Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dirilis Jumat (14/3) menyebut pemerintah menggunakan drone, pengenalan wajah, hingga aplikasi pelaporan warga untuk memantau serta menghukum perempuan yang tidak mengenakan jilbab di ruang publik.

Aplikasi seluler "Nazer" menjadi alat utama dalam pengawasan ini.

Warga dan polisi dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk melaporkan perempuan yang dianggap melanggar aturan dengan mengunggah nomor plat kendaraan, lokasi, dan waktu kejadian.

Setelah itu, sistem secara otomatis menandai kendaraan dan mengirimkan peringatan kepada pemiliknya. Jika peringatan diabaikan, kendaraan dapat disita.

Mengutip CNN, sejak September 2024, cakupan aplikasi diperluas untuk menargetkan perempuan di ambulans, taksi, dan transportasi umum.

Selain itu, pihak berwenang mengerahkan drone di Teheran dan wilayah selatan Iran untuk mengawasi ruang publik.

Di Universitas Amirkabir, Teheran, perangkat lunak pengenalan wajah dipasang di gerbang masuk untuk memantau kepatuhan mahasiswa terhadap aturan berpakaian.

Undang-Undang Hijab dan Hukuman Berat

Ilustrasi perempuan Iran. Foto: Minda photos/Shutterstock
Ilustrasi perempuan Iran. Foto: Minda photos/Shutterstock

Aturan wajib jilbab menjadi perdebatan di Iran. Rancangan undang-undang "Hijab dan Kesucian" yang sempat ditangguhkan pada Desember 2024, berpotensi kembali diberlakukan.

Jika disahkan, perempuan yang tidak mengenakan jilbab bisa menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda sekitar USD 12.000 (setara Rp 197 juta).

Dalam kasus tertentu, mereka bisa didakwa dengan "korupsi di bumi" berdasarkan Pasal 286 KUHP Islam Iran, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

Undang-undang ini juga memberi wewenang lebih besar kepada aparat keamanan dan memperluas penggunaan teknologi pengawasan.

Protes dan Penindasan

Ilustrasi perempuan Iran. Foto: ATTA KENARE / AFP
Ilustrasi perempuan Iran. Foto: ATTA KENARE / AFP

Aturan wajib jilbab telah memicu gelombang protes besar di Iran.

Pada 2022, PBB melaporkan ratusan orang tewas dalam aksi demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, perempuan 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi moralitas setelah ditangkap karena diduga tidak mengenakan jilbab dengan benar.

Sejak itu, pemerintah Iran terus memperketat pengawasan, dengan teknologi sebagai alat utama dalam menekan perbedaan pendapat.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: