terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Rekonstruksi Polisi Aniaya Warga Semarang: Ada Beda Keterangan dari Saksi Polisi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rekonstruksi Polisi Aniaya Warga Semarang: Ada Beda Keterangan dari Saksi Polisi
Feb 28th 2025, 14:42, by M. Rizki, kumparanNEWS

Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian warga Semarang, Darso, yang dianiya polisi.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian warga Semarang, Darso, yang dianiya polisi. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

AKP Haryadi, tersangka kasus kematian warga Semarang bernama Darso, menjalani rekonstruksi bersama lima orang polisi lainnya yang berstatus sebagai saksi. Ada perbedaan antara keterangan saksi dan tersangka.

Adegan rekonstruksi itu berlangsung di Jalan Purwosari Raya, Mijen, tepatnya di pinggir sebuah kebun tempat Darso diinterogasi. Di tempat itu Darso bersama Haryadi dan lima anggota polisi dari Yogyakarta yaitu Iswadi, Abdul Mutholib, Taufik, Nanang, dan Triyanto.

Dalam rangkaian adegan rekonstruksi itu para saksi dan Hariyadi diminta keterangan bergantian sembari memperagakan apa yang mereka tahu pada malam kejadian, tanggal 21 September 2024. Namun, ternyata keterangan para saksi dan Hariyadi berbeda.

Para saksi menyebut saat mengintrogasi Darso, Hariyadi menampar Darso menggunakan sandalnya. Selain itu, saksi juga menyebut Hariyadi sempat memukul Darso menggunakan tangan kosong saat Darso terjerembab ke arah kebun.

"Dia langsung begini, Ndan (mempraktikkan memukul pipi kanan-kiri Darso lima kali). Terus saya melihat sebuah pukulan ke depan," ujar saksi Triyanto pada penyidik, Jumat (28/2)

Namun, saat Hariyadi diminta memperagakan aksinya, dia hanya memperagakan saat dirinya menampar pipi Darso menggunakan sandal.

Ia menyebut, setelah itu Darso jatuh sendiri dan mengeluh soal jantungnya yang kemudian ditolong saksi Nanang.

"Dia jatuh miring (megang dada kiri). Nah rekan-rekan pada nolong. Yang saya ingat yang nolong pertama Nanang. Saya bilang, bawa rumah sakit," jelas Hariyadi.

Saat ditanya penyidik apakah ada gerakan lain setelah menampar menggunakan sandal, Hariyadi tidak menyebut adanya soal pemukulan.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian warga Semarang, Darso, yang dianiya polisi.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian warga Semarang, Darso, yang dianiya polisi. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kecocokan keterangan antara saksi, tersangka dan kondisi di lokasi.

"Kita melihat konsistensi keterangan tersangka dan saksi yang diperiksa penyidik dan sandingkan dengan bukti dan situasi kondisi lapangan. Jika penyidik menyaksikan ada ketidakkonsistenan hasil keterangan maka jadi bahan temuan, akan melakukan penyidikan selanjutnya," ujar Artanto, Jumat (28/2).

Terkait perbedaan keterangan antara Hariyadi saksi terkait pemukulan yang dilakukan, maka akan jadi pertimbangan penyidik.

"Nanti perkembangan, antara mengaku atau tidak mengaku, nanti keterangan terakhir. Nanti mengutamakan bukti, alat bukti, keterangan saksi, saksi ahli hukum dan saksi lain," jelas dia.

Artanto juga belum bisa mengungkap soal motif Hariyadi melakukan penganiayaan. Termasuk juga soal hasil ekshumasi makam Darso.

"Hasil ekshumasi akan jadi bahan penyidik, nanti suatu saat akan sampaikan. Hasil rekonstruksi ini jika ada ketidaksesuaian atau inkonsisten, hasil ekshumasi akan jadi bahan penyidik," kata Artanto.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: