terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Menteri KP Ditanya Pemasang Pagar Laut selain Kades Kohod: Bukan Ranah Kami - my blog
Feb 27th 2025, 15:23, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tak bicara banyak terkait kemungkinan adanya aktor besar di balik pemasangan pagar laut di Tangerang. Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian mulai dari penyidikan sampai kemudian hari ini seperti yang temen-teman sudah lihat juga di media," kata Sakti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,
Saat ini KKP menetapkan 2 orang bertanggung jawab terkait pemasangan pagar laut. Mereka adalah Kades Kohod Arsin dan perangkat desa berinisial T.
"Sudah saya laporkan tadi di dalam kepada ibu pimpinan yaitu Kepala Desa Kohod dan stafnya," jelas Sakti.
Lantas, ada pihak lain di balik keduanya?
"Ya itu ranahnya bukan di KKP," jelas dia.
TNI AL bersama Instansi Maritim dan nelayan teruskan pembongkaran pagar laut yang sudah mencapai 18,7 Km di Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025). Foto: Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut
Di sebelah Menteri KP, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto menjelaskan, KKP memiliki keterbatasan kewenangan. Termasuk mengecek apakah ada aktor lebih besar.
"Jadi beliau menjelaskan tadi sebatas kewenangan KKP. Untuk selebihnya dari itu KKP punya keterbatasan kami juga sebagai anggota Dewan juga punya keterbatasan. Sekarang sudah ditangani aparat yang lebih berwenang lagi," jelas dia.
Kades Kohod telah didenda Rp 48 miliar. Kata dia, urusan selanjutnya diserahkan ke polisi.
"Dari kami adalah denda administratif. Sampai di situ. Selanjutnya sebagai tema ahli, kita ditunjuk sebagai ahli, kita memberikan informasi-informasi yang penting sesuai yang dibutuhkan Aparat Penegak Hukum," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar