terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kesal Diajak Pisah Rumah dari Mertua, Pria di Medan Aniaya Istrinya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kesal Diajak Pisah Rumah dari Mertua, Pria di Medan Aniaya Istrinya
Feb 9th 2025, 15:29, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ilustrasi KDRT. Foto: Africa Studio/Shutterstock
Ilustrasi KDRT. Foto: Africa Studio/Shutterstock

Pria di Desa Rengas Pulau, Kota Medan, Sumut, bernama Arga (34), nekat menganiaya istrinya, MSA (28). Penyebabnya, Arga kesal lantaran sang istri meminta pisah rumah dengan rumah mertua.

Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, Arga ditangkap pada Jumat (7/2).

"Kasus ini bermula dari permintaan korban yang meminta pisah rumah dari orang tua tersangka dan tinggal di rumah sewa," kata Janton pada Minggu (9/2).

Permintaan itu membuat pelaku marah. Ia pun meminta istrinya mencari uang untuk membayar rumah sewa.

Perdebatan kemudian terjadi. Korban memilih pergi dari rumah. Kepergian korban membuat pelaku semakin kesal. Ia pun mengejar sang istri.

"Korban ini disusul. Di jalan korban ini dipukul pada bagian kepala dan dibawa kembali ke rumah," kata dia.

"Setibanya di rumah korban ditampar dan dipukul lagi," jelasnya.

Korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Belawan. Polisi yang mendapati laporan tersebut pun menangkap pelaku.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Belawan untuk menjalani proses hukum.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: