terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Catut KTP Warga Palsukan Surat Tanah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Catut KTP Warga Palsukan Surat Tanah
Feb 12th 2025, 15:00, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat di wawancarai di mabes polri, jakarta selatan, Senin (3/2/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat di wawancarai di mabes polri, jakarta selatan, Senin (3/2/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap cara Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, memalsukan surat tanah terkait pagar laut di Tangerang. Ia bilang data warga dicatut untuk memalsukan surat-surat.

"Dari hasil pemeriksaan yang sudah awal kita laksanakan terhadap beberapa warga, memang benar dipakai, dicatut namanya dengan meminta KTP, fotokopi KTP yang akhirnya dimunculkan dalam surat-surat ini," kata Djuhandani di Mabes Polri, Rabu (12/2).

Djuhandani memastikan warga tidak tahu-menahu soal pembuatan surat palsu yang berujung kehadiran pagar laut tersebut.

"Warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut," ujar Djuhandani.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 44 orang saksi. Selain itu polisi juga telah memeriksa Arsin.

Penggeledahan telah dilakukan di kantor kelurahan dan rumah Arsin, Senin (10/2). Dari penggeledahan itu sejumlah barang bukti pemalsuan dokumen disita polisi, di antaranya monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod. Namun saat penggeledahan Arsin tak diketahui keberadaannya.

"Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya, termasuk kita dapatkan sisa ataupun sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita melihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah," tutur Djuhandani.

"Ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan," tambahnya.

Penyidik juga menyita tiga lembar surat keputusan kepala desa hingga rekapitulasi transaksi. Semua barang bukti tersebut dibawa ke Laboratoruim Forensik untuk dipastikan kebenarannya.

"Sementara kita ajukan juga ini ke labfor untuk diuji labfor," ujarnya.

Kasus pagar laut Tangerang sudah berada dalam tahap penyidikan. Selain 44 orang saksi yang diperiksa, penyidik juga telah memeriksa saksi ahli. Meski begitu belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: