terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Iuran BPJS Bakal Naik, Menkes Janji Masyarakat Miskin Tetap Gratis - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Iuran BPJS Bakal Naik, Menkes Janji Masyarakat Miskin Tetap Gratis
Feb 11th 2025, 14:55, by Abdul Latif, kumparanBISNIS

Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai penyerahan Surat Selesai Adaptasi dan STR Seumur Hidup kepada 7 dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai penyerahan Surat Selesai Adaptasi dan STR Seumur Hidup kepada 7 dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan inflasi dalam belanja kesehatan per tahun cukup tinggi mencapai 15 persen per tahun. Kenaikan inflasi itu tidak diikuti dengan kenaikan tarif BPJS dalam lima tahun terakhir.

Hal ini yang kemudian mendorong Budi untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan pada tahun depan. "Jadi harus naik," jelas Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2).

Budi melihat iuran BPJS Kesehatan yang terakhir naik di tahun 2020 tidak bisa mengimbangi inflasi belanja kesehatan yang ada. Meski demikian, Mantan Wakil Menteri BUMN ini menegaskan masyarakat miskin akan tetap menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran yang dibayar pemerintah untuk peserta kategori PBI adalah sebesar Rp42.000 per bulan. Meskipun demikian, peserta yang terdaftar dalam kategori PBI tidak perlu membayar biaya ini, karena pemerintah yang menanggungnya

"Itu sebabnya yang miskin tetap akan di-cover 100 persen oleh PBI, yang naik tentu bebannya pemerintah dan pemerintah enggak papa karena kan tugasnya menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat," lanjut Budi.

Perihal iuran BPJS Budi juga menjelaskan sasaran PBI harus tepat sasaran. Untuk itu Ia juga meminta pada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk memperbaiki data yang ada.

"Contoh Harvey Moeis itu jangan diulang lagi lah, orang sekaya dia kok dibayarin [BPJS], kan enggak cocok orang disubsidi oleh Pemda atau Pusat tapi punya kredit bank limitnya 50 juta itu kan enggak cocok, atau dia PBI-nya dibayarin tapi kwh listriknya 2.200," kata Budi.

Sebelumnya, Budi membuka opsi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Ia menyebut, per tahun 2026 ada kemungkinan iuran BPJS bakal dinaikkan.

Budi mengatakan, pada tahun ini diprediksi keuangan BPJS Kesehatan masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran. Namun, pada 2026 perlu ada penyesuaian iuran.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: