terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dapat Insentif, Harga Mobil Mild Hybrid Suzuki Lebih Murah Rp 6 Juta - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dapat Insentif, Harga Mobil Mild Hybrid Suzuki Lebih Murah Rp 6 Juta
Feb 14th 2025, 15:00, by Aditya Pratama Niagara, kumparanOTO

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan New Suzuki Ertiga Hybrid Cruise di IIMS 2024.  Foto: Sena Pratama/kumparan
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan New Suzuki Ertiga Hybrid Cruise di IIMS 2024. Foto: Sena Pratama/kumparan

Mobil mild hybrid Suzuki XL7 dan Ertiga masuk ke dalam kategori Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang mendapatkan insentif dari pemerintah tahun ini. Oleh karena itu harga jualnya otomatis tereduksi.

"Kami menyambut baik tentunya kebijakan pemerintah yang mendukung hybrid dan memberikan manfaat bagi pelanggan," buka Dept. Head 4W Sales PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Randy R. Murdoko di JIExpo Kemayoran, Kamis (13/2/2025).

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan New Suzuki Ertiga Hybrid Cruise di IIMS 2024.  Foto: Sena Pratama/kumparan
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan New Suzuki Ertiga Hybrid Cruise di IIMS 2024. Foto: Sena Pratama/kumparan

"Kami juga informasikan bahwa setelah kami menerima regulasinya, saya sampaikan bahwa harga kami di Jakarta untuk Ertiga dan XL7 mengalami penurunan sekitar Rp 5 sampai 6 juta tergantung dari varian," lanjutnya.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, stimulus yang diberikan berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP untuk kategori kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) tertentu.

Segmen mobil hybrid termasuk mild hybrid hingga plug-in hybrid (PHEV) bisa menikmati insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen. Salah satu syaratnya adalah produk rakitan dalam negeri. Kemudian memenuhi standar emisi karbon yang telah ditetapkan.

Test drive Suzuki XL7 mild hybrid di Yogyakarta. Foto: dok. SIS
Test drive Suzuki XL7 mild hybrid di Yogyakarta. Foto: dok. SIS

LCEV yang dimaksud mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, yang merupakan acuan pengenaan pajak untuk jenis kendaraan bermotor dengan emisi karbon rendah.

Pada beleid itu ada enam jenis kendaraan emisi rendah yang salah satunya mobil mild hybrid. Adapun definisi mild hybrid adalah LCEV yang memiliki fungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti sejenk, pengereman regeneratif, dan alat bantu gerak berupa motor penggerak.

Lebih lanjut pada Pasal 6 Ayat 2 dalam Permenperin tersebut, mobil mild hybrid harus memenuhi syarat:

  • Kapasitas mesin sampai 4.000 cc

  • Konsumsi bahan bakar lebih dari 15,5 km/liter (bensin), dan lebih dari 17,5 km/liter (diesel)

  • Emisi CO2 maksimal 150 gr/km

  • Memiliki baterai dengan tegangan paling besar 60 V

  • Menggunakan logo teknologi mild hybrid.

Berikut harga terbaru mobil hybrid Suzuki setelah mendapatkan PPnBM DTP 3 persen:

  • Ertiga Hybrid GX MT Rp 275,8 juta

  • Ertiga Hybrid GX AT Rp 286,8 juta

  • Ertiga Hybrid Cruise MT Rp 288,6 juta

  • Ertiga Hybrid Cruise MT (2Tone) Rp 290,6 juta

  • Ertiga Hybrid Cruise AT Rp 299,5 juta

  • Ertiga Hybrid Cruise AT (2Tone) Rp 301,5 juta

  • XL7 Hybrid Beta MT Rp 284,5 juta

  • XL7 Hybrid Beta AT Rp 295,3 juta

  • XL7 Hybrid Alpha MT Rp 294,6 juta

  • XL7 Hybrid Alpha AT Rp 296,6 juta

  • XL7 Hybrid Alpha MT (2Tone) Rp 305,4 juta

  • XL7 Hybrid Alpha AT (2Tone) Rp 307,5 juta.

"Kami harap ini bisa tentunya memberikan dorongan bagi penjualan dan memberikan nilai tambah tentunya bagi masyarakat khususnya," tuntasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: