terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menperin Tegaskan iPhone 16 Masih Belum Bisa Dijual di Indonesia - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menperin Tegaskan iPhone 16 Masih Belum Bisa Dijual di Indonesia
Jan 8th 2025, 16:17, by Abdul Latif, kumparanBISNIS

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kemenperin Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kemenperin Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan produk iPhone 16 milik raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple belum bisa dijual di Indonesia.

Hal ini mengingat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) Apple belum memenuhi target pemerintah.

"Sampai sore ini Kemenperin belum mempunyai dasar, tidak mempunyai dasar untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk produk-produk Apple, khususnya iPhone 16," tegas Agus lewat konferensi persnya di Jakarta, Rabu (8/1).

Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017, sampai saat ini Apple belum memenuhi komitmen investasi sebesar USD 10 juta dalam siklus tahun 2020-2023 lalu, Menteri Agus kini menunggu implementasi di lapangan dari pihak Apple.

"Kami juga kemarin menyampaikan kepada Apple bahwa masih ada komitmen yang harus mereka lunasi yang teman-teman media sudah afal bahwa nilainya sekitar 10 juta, itu komitmen yang harus mereka lunasi," sebut dia.

Alih-alih memenuhi komitmen TKDN 40 persen HKT, kata Agus Apple malah berkomitmen membangun pabrik AirTag di Batam melalui jalur negosiasi investasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Agus bilang, pabrik produksi AirTag milik Apple di Batam nantinya akan melalui vendor bernama Luxshare ICT yang berasal dari Tiongkok. Namun, Agus tak membeberkan berapa nilai investasi pembangunan pabrik AirTag itu.

Ilustrasi AirTag.     Foto: Shutterstock
Ilustrasi AirTag. Foto: Shutterstock

"AirTag yang akan diproduksi oleh ICT (Luxshare), ICT itu semacam mitra dari Apple," sebutnya.

Meski begitu, Agus menjelaskan, pembuatan pabrik AirTag di Batam tak akan terhitung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT). Sebab, AirTag termasuk aksesoris yang diluar dari komponen langsung handphone dalam hal ini iPhone.

"AirTag ini merupakan aksesoris, dia bukan merupakan komponen, bukan merupakan part, bukan merupakan bagian dari HKT," imbuh menteri yang akrab disapa AGK.

Menteri AGK menyebut, hal ini sesuai Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 yang mengamanatkan pengaturan terkait minimum threshold yang diwajibkan kepada seluruh produsen HKT di Indonesia agar bisa mendapat sertifikat TKDN dan pada gilirannya mendapatkan izin edar.

"Jadi kalau kita lihat dari aturannya, belum bisa atau belum boleh dasarnya bagi Permenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia karena tidak ada keterkaitan langsung (iPhone)," jelas dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: