terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPU Jakarta Soal 2 Saksi Tidak Tanda Tangan Berita Acara: Hasil Tetap Sah - my blog
Dec 8th 2024, 18:26, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata berserta pimpinan lainnya memaparkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memastikan bahwa hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta tetap sah meskipun dua saksi pasangan calon tidak menandatangani berita acara.
Dalam penetapan hari ini, saksi dari pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono walk out sebelum acara selesai. Sedangkan saksi pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana ikut sampai selesai namun tidak ikut meneken berita acara.
Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan KPU Jakarta, Doddy Wijaya, saat diwawancarai setelah rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12).
Doddy menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan proses.
"Tetap sah dan tidak memengaruhi legitimasi proses rekapitulasi," ujar Doddy dengan tegas.
Proses rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jakarta sempat diwarnai saksi paslon no urut 1 yang walk out saat rapat pleno.
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jakarta juga sempat diskors selama dua kali dikarenakan ketidakhadiran saksi paslon no urut 1 dan paslon no urut 2
Proses penandatanganan berita acara hanya dilakukan oleh saksi paslon nomor urut 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar