terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Paripurna DPR Setujui 41 RUU Prioritas Dibahas Tahun 2025: KUHAP-Pajak - my blog
Nov 19th 2024, 11:34, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
DPR RI menyepakati daftar 41 Rancangan Undang-Udang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2024-2024, Selasa (19/11).
Awalnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyampaikan hasil rapat pleno pengesahan tingkat pertama pembahasan RUU Prolegnas yang berlangsung tadi malam.
Total ada 176 RUU yang masuk dalam Prolegnas jangka menengah dan 41 RUU yang masuk RUU Prolegnas prioritas untuk segera di bahas di masa sidang ini.
Seluruhnya merupakan hasil usulan dari seluruh komisi, fraksi, badan, DPD RI, hingga masyarakat umum.
"Jumlah prolegnas RUU tahun 2025-2029 sebanyak 176 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka dan jumlah prolegnas RUU prioritas tahun 2025 sebanyak 41 RUU berserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka," kata Bob memaparkan hasil pleno Badan Legislasi saat rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang menjadi Pimpinan Rapat Paripurna pun menerima laporan Bob dan bertanya kepada anggota, apakah susunan 41 RUU Prolegnas ini dapat disetujui.
"Setelah kita mendengarkan dengan seksama laporan pimpinan Badan Legislasi DPR RI, maka kami selaku pimpinan Rapat Paripurna akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat," kata Adies.
"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya nya.
Seluruh anggota dewan pun setuju. Setelah itu Adies mengetok palu sidang tanda pengambilan keputusan.
Berikut adalah 41 RUU yang masuk dalam daftar prioritas untuk segera dibahas di masa sidang ini.
Komisi I
RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Komisi II
RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Komisi III
RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Komisi IV
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Komisi V
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Komisi VI
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Komisi VII
RUU tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Komisi VIII
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
Komisi IX
RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Komisi X
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Komisi XI
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak
Komisi XII
RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
Komisi XIII
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Baleg
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)
RUU tentang Komoditas Strategis
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
RUU tentang Pertekstilan
RUU tentang Perubahan atas Undang-Udang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Pemerintah
RUU tentang Hukum Acara Perdata
RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
RUU tentang Desain Industri
RUU tentang Hukum Perdata Internasional
RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara
RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
DPD
RUU tentang Daerah Kepulauan
Selain dari 38 UU tersebut, Baleg juga menyepakati untuk RUU di luar prolegnas yakni:
RUU Kumulatif Terbuka
Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar