terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KY Sebut Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Bombastis, Kenapa? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KY Sebut Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Bombastis, Kenapa?
Nov 7th 2024, 13:46, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Mukti Fajar Nur Dewata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Mukti Fajar Nur Dewata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Komisi Yudisial (KY) menyebut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bombastis. Barang bukti yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasusnya mencapai Rp 920 miliar dan emas seberat 51 Kg. Semua itu ditemukan di kediaman Zarof di Jakarta.

KY membantah kecolongan terkait kasus Zarof tersebut.

"Kalau kecolongan enggak, kita sudah beberapa kali menyidangkan hal-hal seperti itu. Cuma yang agak bombastis hari ini, iya," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata di Kejati Bali, Kamis (7/11).

Dia kemudian mengasumsikan apabila jasa pengurusan perkara atau suap satu kasus senilai Rp 1 miliar maka uang Rp 920 miliar itu berasal dari biaya pengurusan hampir 1.000 perkara.

Dalam dugaan korupsi pengaturan vonis kasasi Ronald Tannur, Kejagung menyebut Zarof dijanjikan fee sebesar Rp 1 miliar.

"Bahwa asumsi ini ya, jangan dianggap sebuah kesimpulan, kalau kemarin jastip satu kasus Rp 1 miliar, kalau (barang bukti mencapai) Rp 1 triliun berarti 1.000 kasus kan (yang terkait dalam kasus suap dalam proses peradilan)," kata dia.

"Kalau 1.000 kasus berarti 1 kasus ada 3 hakim, asumsi ya, berarti cukup membahayakan karena jumlah hakim 7.800. Ini hitung-hitungan asumsi," sambungnya.

Zarof Ricar Usai Diperiksa Kejagung RI, Selasa (5/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Zarof Ricar Usai Diperiksa Kejagung RI, Selasa (5/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Berkaca pada kasus itu, Mukti menyebut KY bakal bekerja keras mengawasi sistem peradilan di Indonesia. KY saat ini fokus mengawasi perilaku hakim dan wilayah yang berpotensi terjadi praktik mafia hukum.

"Kalau memang seperti itu, berarti KY harus benar-benar kerja keras," kata dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: