terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KSAL Tegaskan Indonesia Patuh UNCLOS soal Konflik Laut China Selatan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KSAL Tegaskan Indonesia Patuh UNCLOS soal Konflik Laut China Selatan
Nov 12th 2024, 13:24, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kiri) berbincang dengan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (tengah), dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono saat menghadiri acara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kiri) berbincang dengan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (tengah), dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono saat menghadiri acara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan Indonesia tegak lurus atau patuh terhadap aturan internasional PBB tentang hukum kelautan, UNCLOS yang lahir pada 1982.

Hal ini disampaikannya usai acara olahraga menyambut HUT ke-79 Korps Marinir di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

"Ya jadi begini, jadi bahwa Indonesia ini bukan negara pengklaim ya, non-claimant state, kita adalah negara non claimant state. Jadi kita tidak yang beririsan dengan secara teritorial, perairan teritorial tidak ada yang beririsan dengan nine dash line atau ten dash line yang sekarang disampaikan," kata dia.

"Kemudian dari Bapak Presiden, pertikaian di kawasan sebaiknya dihindari dan kita tetap menjunjung sesuai dengan aturan UNCLOS, aturan hukum internasional," ujarnya.

Ia juga menanggapi beberapa kesepakatan terkait kerja sama dengan China. Salah satunya perihal kerja sama di kawasan perairan Natuna adalah serta merta hanya sebagai upaya menurunkan tensi di kawasan tersebut.

Kapal China Coast Guard (CCG-5042) di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10) Foto: Dok. Bakamla
Kapal China Coast Guard (CCG-5042) di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10) Foto: Dok. Bakamla

"Semua bisa diselesaikan dengan aturan hukum internasional. Kita tetap berpegang teguh pada UNCLOS 82, tapi kita membuka pola kerja sama. Jadi biar ada pertikaian. Kita menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian di kawasan. Kita juga menyarankan pada negara-negara ASEAN lainnya juga untuk sama seperti itu."

"Jadi kerja sama bisa dengan siapa saja. Bahkan dengan negara mana pun, termasuk dengan negara Tiongkok, ya," tutur dia.

Ia menjelaskan, Indonesia akan fokus pada pendekatan diplomatis dalam perkara ini. Bahkan, katanya, China pun menaruh harapan kepada Indonesia sebagai tombak penggerak dalam menurunkan tensi kawasan tersebut.

"Kita selama ini tetap dipercaya oleh semua pihak bisa menurunkan tensi ketegangan di kawasan karena kita dari pihak Tiongkok (China) juga meminta tolong kepada kita untuk menjaga stabilitas keamanan dan stabilitas perdamaian di kawasan," tutur dia.

"Jadi semuanya ketegangan bisa diselesaikan melalui jalur diplomasi dan melalui jalur hukum. Ya jalur hukum internasional. Itu pandangan saya. Terima kasih ya," tutupnya.

Dalam kunjungan ke China, Presiden Prabowo dengan Xi Jinping dikabarkan menyepakati kerja sama terkait pengelolaan kawasan ZEE Laut Natuna Selatan. Wilayah itu adalah salah satu perairan yang juga masuk klaim nine dash line China yang diklaim di Laut China Selatan.

Lewat kerja sama ini nantinya, China akan memiliki andil untuk pengolahan sumber daya alam yang ada di ZEE secara bersama-sama dengan Indonesia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: