terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Hasil Gelar Perkara: Rezky Aditya Tak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hasil Gelar Perkara: Rezky Aditya Tak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani
Nov 7th 2024, 14:01, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Rezky Aditya dan Citra Kirana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Rezky Aditya dan Citra Kirana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, menegaskan bahwa kliennya tak terbukti menelantarkan anak seperti laporan yang dibuat oleh Wenny Ariani.

Hal itu diketahui setelah Rezky mengikuti gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung (Kekey). Kedua, Rezky Aditya bukan ayah angkat," ujar Ana Sofa Yuking kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11).

"Ketiga, Rezky Aditya belum terbukti secara ilmu pengetahuan secara teknologi bahwa dia adalah ayah biologis dari anak tersebut," sambungnya.

 Rezky Aditya saat konferensi pers film Keajaiban Air Mata Wanita di Plaza Indonesia, Jakarta, Selasa, (7/5/2024). Foto: Agus Apriyanto
Rezky Aditya saat konferensi pers film Keajaiban Air Mata Wanita di Plaza Indonesia, Jakarta, Selasa, (7/5/2024). Foto: Agus Apriyanto

Jika penanganan perkara tersebut ingin dilanjutkan prosesnya, tes DNA jadi salah satu solusinya. Wenny dan Rezky harus bersedia melakukan tes tersebut untuk membuktikannya.

"Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu iktikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah (Rezky) bersedia DNA, dia katanya bersedia. Nah, kita tunggu saja, betulkah bersedia. Karena kita juga sudah layangkan somasi," ucap Ana.

Ana Sofa Yuking Kuasa Hukum Rezky Aditya di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ana Sofa Yuking Kuasa Hukum Rezky Aditya di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sampai saat ini memang belum ada tanggapan positif dari pihak Wenny akan permintaan tes DNA itu. Wenny pun terkesan ingin menolak tes DNA.

"Masalahnya sampai hari ini kami sudah melakukan upaya maksimal berkali-kali meeting tertutup, kami menyampaikan juga respons secara terbuka di depan publik, kami sudah surati, kami sudah somasi, tapi pihak pelapor sama sekali tidak mau melakukan DNA," kata Ana.

Ana pun meminta agar Wenny bisa segera memenuhi undangan tes DNA. Sehingga perkara ini bisa segera terungkap dan tak berlarut penanganannya.

"Kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini. Kita tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA. Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," pungkasnya.

Wenny Ariani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (6/9). Foto: Ronny
Wenny Ariani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (6/9). Foto: Ronny

Perseteruan panjang antara Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait sengketa pengakuan anak atas Kekey telah berlangsung lama. Total kasus tersebut sudah bergulir lebih dari tiga tahun sejak berperkara.

Lebih lanjut, Wenny Ariani akhirnya melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021. Laporan tersebut dibuat karena Wenny merasa Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak kandungnya.

Namun, kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.

Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: