terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Usai Diperiksa KPK, Dirut Taspen Kosasih Diam saat Ditanya Status Tersangka - my blog
May 7th 2024, 21:36, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Antonius N. S. Kosasih, Direktur Utama PT Taspen usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
Antonius N. S. Kosasih, Direktur Utama PT Taspen, selesai menjalani pemeriksaan KPK setelah 9 jam. Ia diperiksa dari pukul 11.00 hingga 20.40 WIB.
Ketik keluar dari Gedung Merah KPK, Kosasih tak banyak bicara, cenderung diam. Dia juga tak merespons saat ditanya mengenai statusnya, sudah tersangka atau belum.
"Biasa, biasa," kata Kosasih sambil jalan keluar.
Beberapa kali dikonfirmasi mengenai status itu, Antonius enggan merespons. "Tanya ke dalam saja," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut dan membenarkan bahwa Kosasih sudah berstatus tersangka.
"Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung. Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya," kata Asep dalam konferensi persnya.
KPK memang tengah menyidik kasus dugaan investasi fiktif di lingkungan Taspen yang diduga terjadi tahun 2019. KPK belum mendetailkan konstruksi kasus ini, namun dugaan rasuah yang terjadi menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyidik sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Mulai dari kantor Taspen, apartemen, hingga rumah dari pihak yang diduga terlibat.
Pada rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang yang nilainya mencapai Rp 500 juta dan beberapa dokumen transaksi keuangan. Adapun Kosasih, menjadi pihak yang dicegah bepergian keluar negeri karena terkait kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar