terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Manajemen Buka Suara soal Eks Petinggi Dapen Bukit Asam Tersandung Kasus Korupsi - my blog
May 9th 2024, 09:17, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS
Penyidik Kejati DKI menahan mantan Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukti Asam berinisial MS, Selasa (23/4). Foto: Dok. Kejati DKI Jakarta
Manajemen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) buka suara kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara hingga Rp 234 miliar yang melibatkan mantan petinggi Dana Pensiun PTBA.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) periode 2013-2018. Direktur Utama Dana Pensiun Bukit Asam ZH dan Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam 2015-2017 MS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan surat yang ditujukan kepada media massa di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PTBA mengaku informasi penetapan ZH dan MS sebagai tersangka adalah benar.
Penyidik Kejati DKI menahan mantan Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukti Asam berinisial MS, Selasa (23/4). Foto: Dok. Kejati DKI Jakarta
"Dapat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sampaikan bahwa benar saudara ZH (Direktur Utama) dan MS (Direktur lnvestasi dan Pengembangan) Dana Pensiun Bukit Asam periode 2014-2015 ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi OKI Jakarta," kata Sekretaris Perusahaan Niko Chandra dalam surat di keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (9/5).
Niko juga bilang, PTBA menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) jika dibutuhkan.
"Mengingat perkara tersebut dialami oleh mantan pegawai PTBA. pada prinsipnya PTBA menyampaikan bahwa PTBA selalu menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait termasuk aparat penegak hukum (sepanjang dibutuhkan) dalam penyelesaian proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen PTBA di Keterbukaan Informasi BEI, dikutip Kamis (9/5).
Manajemen juga memastikan, Dana Pensiun Bukit Asam merupakan dana pensiun pemberi kerja di mana PTBA bertindak sebagai pendiri.
Sehingga, terdapat pemisahan badan hukum antara PTBA dengan Dana Pensiun Bukit Asam serta tidak ada hubungan kepemilikan saham layaknya PTBA dengan anak perusahaan.
"Maka dengan ini, PTBA tegaskan, tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi keberlanjutan bisnis PTBA serta dapat mempengaruhi harga saham PTBA ke depannya," jelas manajemen PTBA.
Sebagai emiten yang terdaftar di BEI, PTBA juga akan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar