terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kurikulum Harus Berubah? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kurikulum Harus Berubah?
May 8th 2024, 08:09, by samsul marpitasa, samsul marpitasa

Seorang guru dan murid-muridnya sedang berpose bersama di depan sekolahnya (https://pixabay.com)
Seorang guru dan murid-muridnya sedang berpose bersama di depan sekolahnya (https://pixabay.com)

Indonesia telah mengganti kurikulumnya beberapa kali terhitung sejak tahun 1947, itu berarti sejak Indonesia merdeka telah bergonta-ganti kurikulum sebanyak 10 kali. Kurikulum yang pertama dibuat pada tahun 1947 yang mana dikenal dengan nama Kurikulum Rencana Pelajaran (KRP), tujuan dari kurikulum ini berfokus pada pendidikan pikiran dan pendidikan karakter sebagai WNI.

Kemudian baru diimplementasikan di sekolah – sekolah pada tahun 1950. Setelahnya yaitu Kurikulum 1964 yang mana kurikulum ini diterapkan pada tahun 1964, di kurikulum ini Pemerintah menerapkan program Pancawardhana yaitu pendidikan yang mengembangkan daya cipta, rasa karsa, dan moral.

Di tahun 1984, pemerintah mencetuskan Kurikulum 1984 di mana pendekatan yang digunakan yaitu CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) yang mana siswa diposisikan sebagai subjek belajar, siswa melakukan pengamatan hingga membuat laporan, terlihat jelas bahwa kurikulum ini bertujuan untuk mengaktifkan partisipasi siswa di dalam proses belajar yang lebih luas lagi.

Begitulah seterusnya hingga saat ini di tahun 2024 yang mana di tahun tersebut kita menggunakan Kurikulum Merdeka, kurikulum ini pertama kali dicetuskan pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, kurikulum ini memiliki tujuan mewujudkan pembelajaran siswa yang holistik dan kontekstual dengan demikian pembelajaran diharapkan semakin bermanfaat dan bermakna bagi siswa.

Di dalam proses pembelajarannya Kurikulum Merdeka menggunakan pendekatan berdiferensiasi yaitu model pembelajaran yang berpusat kepada murid di mana guru di dalam proses kegiatan belajar dan mengajarnya menyesuaikan serta memenuhi kebutuhan belajar siswa yaitu kesiapan belajar, minat siswa dan gaya belajarnya sehingga diharapkan ketertarikan siswa akan belajar semakin meningkat.

Namun jika diamati lebih mendalam pergantian kurikulum dari kurikulum tidak mengubah makna dan esensinya, contoh yang paling mudah terlihat misalnya konsep pembelajaran student centre atau berpusat kepada murid, hal ini sudah ada sejak lampau di mana guru diharapkan untuk lebih memberikan keleluasaan kepada peserta didik untuk berpartisipasi aktif di dalam proses belajarnya sehingga peran guru lebih memposisikan dirinya sebagai fasilitator dari pada pemberi ilmu pengetahuan, sehingga diharapkan akan muncul rasa ingin tahu peserta didik akan sesuatu hal.

Yang kedua yaitu penanaman nilai-nilai budi pekerti, hal ini pun bukanlah hal baru dari desain kurikulum awal yaitu pada tahun 1947 hingga sekarang, penanaman nilai-nilai budi pekerti tidak pernah lekang selalu menjadi tujuan utama dari pembuatan kurikulum nasional.

Dari paparan saya di atas sudah cukup gamblang bahwa sesungguhnya tujuan kurikulum nasional serta esensinya tidak berubah, lantas apa yang berubah dari pergantian kurikulum? Bagaimana seharusnya kurikulum itu dirancang?

Saya berpandangan bahwa tidak banyak perubahan baik dari tujuan maupun nilai-nilai luhur yang harus ditanamkan ke siswa, yang paling terlihat perubahannya justru ada pada nama,istilah yang digunakan serta pendekatan yang diterapkan, seperti contoh istilah yang terdapat di dalam Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, KI dan KD diganti dengan capaian pembelajaran, silabus diganti dengan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran), RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) diganti dengan modul ajar, penguatan pendidikan karakter diganti dengan Profil Pelajar Pancasila.

Lebih lanjut mari kita bandingkan prinsip utama dari masing-masing Kurikulum, pada kurikulum tahun 1947, tujuan dari kurikulum tersebut adalah menanamkan pendidikan pikiran dan Pendidikan karakter begitupun dengan kurikulum setelahnya yaitu pada tahun 1964, kurikulum tersebut mengembangkan daya cipta, rasa, karsa dan moral.

Kita menengok ke kurikulum lanjutan yaitu kurikulum 1968 yang mana kurikulum tersebut bertujuan untuk membentuk manusia ber-Pancasila sejati, kokoh secara jasmani, menjunjung kecerdasan dan keterampilan, bermoral, berbudi pekerti dan beragama.

Kemudian menginjak tahun 1984, pendekatan yang digunakan adalah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) di dalam kurikulum ini memfokuskan kepada keaktifan siswa di dalam proses belajar, berdiskusi, berkolaborasi, menyampaikan hasil diskusinya sehingga keterlibatan siswa menjadi lebih dominan di mana pada akhirnya siswa memiliki keberanian untuk tampil untuk menyampaikan pendapatnya.

Terlihat jelas bahwa masing-masing memiliki tujuan yang relatif sama yaitu menanamkan nilai-nilai karakter luhur bangsa Indonesia serta memberikan peluang seluas-luasnya bagi murid untuk berpartisipasi aktif di dalam proses pembelajarannya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: