terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Autopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior Diberi ke Keluarga - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Autopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior Diberi ke Keluarga
May 5th 2024, 00:26, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Korban penganiayaan di STIP Marunda. Foto: Dok. Istimewa
Korban penganiayaan di STIP Marunda. Foto: Dok. Istimewa

RS Polri Kramat Jati telah tuntas melakukan autopsi terhadap jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang dianiaya seniornya hingga tewas. Jenazah lalu diserahkan ke keluarga, Sabtu (4/5) malam.

"Betul (jenazah sudah diserahkan ke keluarga). (Penyerahan) sekitar jam 7-an," kata kuasa hukum keluarga Putu, Tumbur Aritonang, saat dihubungi.

Tumbur menuturkan, Putu akan langsung diterbangkan ke Bali pada Minggu (5/5) pagi dari Bandara Soekarno Hatta.

"Keberangkatan jam 5 subuh dari Bandara Soetta," ungkap dia.

Autopsi dilaksanakan di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00-12.00 WIB. Hasilnya, ditemukan luka memar pada lengan atas, dada, dan luka lecet di bibir.

TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan

Dalam kasus ini, pelaku penganiayaan Putu adalah seniornya, Tegar Rafi Sanjaya. Tegar menghajar bagian ulu hati Putu sebanyak 5 kali.

Polisi telah menetapkan Tegar sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tumbur Aritonang, kuasa hukum keluarga korban penganiayaan di STIP Jakarta, di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (4/5).  Foto: Hedi/kumparan
Tumbur Aritonang, kuasa hukum keluarga korban penganiayaan di STIP Jakarta, di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (4/5). Foto: Hedi/kumparan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Kalau ditanya motif, motifnya tadi, kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (04/5).

Penganiayaan terjadi saat Tegar dan empat rekannya melihat Putu Satria dan teman-temannya hendak berolahraga. Lalu Tegar, sebagai senior, menilai tindakan yang dilakukan Putu dkk ada yang salah.

"Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan, ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolok untuk melakukan penyelidikan yang lebih," tambah Gidion.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: