terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kejari Jakpus Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi PDNS - my blog
Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut penghitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pusat data nasional sementara (PDNS) di Kominfo masih dilakukan. Belum ada hasil resmi dari perhitungan tersebut.
"Kita masih penyidikan, dan kita juga intinya masih menunggu hitungan PKN-nya, perhitungan kerugian negaranya, masih menunggu," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, kepada wartawan, Senin (30/6).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Bani mengungkapkan, pihaknya menggandeng pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara
Kelima orang tersebut diduga melakukan kongkalikong agar tender proyek PDNS dimenangkan oleh PT Aplikanusa Lintasarta. Persekongkolan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020-2024.
Diketahui, pagu anggaran dari proyek tersebut sejak 2020-2024 sebesar Rp 959.485.181.470. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai miliaran rupiah. Kejari Jakpus akan menggandeng BPKP untuk menghitung angka pastinya.
Kini, kelima tersangka telah ditahan di tempat-tempat yang berbeda selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka belum berkomentar mengenai kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar