terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Yoon Suk-yeol Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan - my blog
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol melambaikan tangan dari kendaraanya saat melintas keluar rumah dinas di Seoul, Korea Selatan, Jumat (11/4/2025). Foto: Jung Yeon-je/AFP
Mantan presiden Korsel Yoon Suk-yeol didakwa atas penyalahgunaan kekuasaan atas deklarasi darurat militer.
Dakwaan baru tanpa penahanan itu muncul saat Yoon diadili atas tuduhan mengatur pemberontakan lewat deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.
Yoon secara resmi dimakzulkan pada April lalu oleh Mahkamah Konstitusi. Ia pun harus meninggalkan kediaman kepresidenan.
Yoon pertama kali didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Januari lalu sebagai pemimpin pemberontakan. Dakwaan ini tidak tercakup dalam kekebalan hukum presiden.
"Kami telah melanjutkan sidang (pemberontakan) sambil melakukan penyelidikan tambahan terhadap tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang mengarah pada dakwaan tambahan ini," kata jaksa dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Kamis (1/5).
Selain penyalahgunaan kekuasaan, jaksa juga tengah menyelidiki seorang dukun, Jeon Seong-bae, yang menerima kalung berlian, tas mewah, dan ginseng dari seorang pejabat senior Gereja Unifikasi dan kemudian menyerahkannya ke istri Yoon, Kim Keon-hee.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (kiri) bersama istri Kim Keon Hee (kanan) tiba di terminal VVIP I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (13/11/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul juga membuka kembali penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Kim dalam manipulasi saham. Kasus itu tidak dilanjutkan ketika Yoon masih berkuasa.
Tak hanya itu, Yoon juga menghadapi tuduhan secara tidak sah mencampuri proses nominasi partainya untuk kandidat parlemen sebagai presiden terpilih pada 2022. Namun, Yoon membantah semua tuduhan itu.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan pemberontakan, Yoon dapat dihukum seumur hidup hingga hukuman mati -- meski Korsel memiliki moratorium tidak resmi terkait eksekusi mati sejak 1997.
Yoon menjadi presiden Korsel kedua yang dicopot dari jabatannya dan juga presiden ketiga yang dimakzulkan parlemen.
Dengan pemakzulan Yoon, Korsel akan menggelar pemilu pada 3 Juni mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar