terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pria di Mampang Diciduk Polisi karena Edarkan 10 Kg Ganja - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Mampang Diciduk Polisi karena Edarkan 10 Kg Ganja
Apr 15th 2025, 17:00, by Rachmadi Rasyad, kumparanNEWS

Polisi menunjukkan tersangka kasus peredaran narkoba di Jakarta Selatan, Selasa (15/4). Foto: Dok. Istimewa
Polisi menunjukkan tersangka kasus peredaran narkoba di Jakarta Selatan, Selasa (15/4). Foto: Dok. Istimewa

Seorang pria berinisial A ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jakarta Selatan.

Barang bukti 12 paket ganja seberat 10,5 kilogram disita dalam pengungkapan itu.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat soal adanya peredaran ganja di wilayah Mampang Prapatan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pada Senin 14 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (15/4).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, A mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial H yang telah ditetapkan jadi DPO. Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku.

"Kami telah mengamankan satu tersangka inisial A pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 12 paket dengan total barang bukti 10,5 kilogram ganja," ucap dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: