terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

WNI Curi Dompet Penumpang Pesawat, Ditangkap di Bandara Changi Singapura - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
WNI Curi Dompet Penumpang Pesawat, Ditangkap di Bandara Changi Singapura
Mar 27th 2025, 13:42, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS

Ilustrasi kursi pesawat. Foto: Thx4Stock/Shutterstock
Ilustrasi kursi pesawat. Foto: Thx4Stock/Shutterstock

Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 30 tahun ditangkap di Singapura atas dugaan pencurian dompet penumpang pesawat dan penggunaan kartu debit korban secara ilegal.

Polisi Bandara Changi menangkapnya dalam waktu satu jam setelah laporan masuk.

Mengutip situs resmi kepolisian Singapura, kejadian bermula pada 16 Maret 2025, sekitar pukul 04.55 pagi.

Saat itu korban menyadari dompetnya hilang dari tas yang disimpan di kompartemen atas pesawat.

Setelah mendarat, korban menerima notifikasi transaksi mencurigakan di gerai ritel Bandara Changi melalui aplikasi perbankannya. Ia segera melapor ke polisi.

Bandara Changi Singapura hadirkan suasana baru di Terminal 2. Foto: Dok. Bandara Changi Singapura
Bandara Changi Singapura hadirkan suasana baru di Terminal 2. Foto: Dok. Bandara Changi Singapura

Penyelidikan dan rekaman CCTV mengarah pada tersangka, yang diketahui mengenal korban.

Mereka menaruh barang di kompartemen yang sama selama penerbangan.

Tersangka akan diadili pada Kamis (27/3) atas tuduhan pencurian dan penipuan berdasarkan Pasal 379 dan Pasal 420 KUHP 1871 serta Pasal 3 Undang-Undang Konvensi Tokyo 1971.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda, demikian dikutip dari situs kepolisian Singapura.

Dalam halaman laporan itu, Komandan Divisi Kepolisian Bandara, Asisten Komisaris Polisi M Malathi, menekankan pentingnya keamanan transaksi perbankan.

"Notifikasi aplikasi perbankan memungkinkan korban segera melapor, sehingga kami dapat menangkap pelaku sebelum ia meninggalkan Singapura," tuturnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: