terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Waspada Penipuan Website Mengatasnamakan Satgas PASTI OJK - my blog
Mar 28th 2025, 14:47, by Moh Fajri, kumparanBISNIS
Ilustrasi pelaku penipuan yang mengambil data nasabah dengan cara carding. Foto: Alexander Geiger/Shutterstock
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menggunakan nama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Saat ini, ditemukan website palsu yang mengatasnamakan IASC dengan tujuan menipu masyarakat.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menegaskan pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi iasc.ojk.go.id. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.
"Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia IASC," kata Hudiyanto melalui keterangan tertulis, Jumat (28/3).
Penipuan dengan modus impersonation scam semakin marak terjadi. Pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk mendapatkan keuntungan finansial, baik dengan mencuri identitas korban maupun mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal.
Hudiyanto menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi. Untuk memastikan informasi tentang IASC, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK melalui: Telepon: 157, WhatsApp: 081 157 157 157, atau Email: konsumen@ojk.go.id
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di sektor keuangan, IASC didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satgas PASTI. Pusat penanganan penipuan transaksi keuangan ini didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk menangani kasus penipuan secara lebih cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Sejak awal beroperasi hingga 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan kasus penipuan keuangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78.041 rekening dilaporkan terkait penipuan, dan 33.857 rekening telah berhasil diblokir.
"Total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 1,4 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp 133,2 miliar," ungkap Hudiyanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar