terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pemilik Kolam Ikan Lele di Ponorogo Tembak Bocah Pakai Senapan Angin - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemilik Kolam Ikan Lele di Ponorogo Tembak Bocah Pakai Senapan Angin
Mar 14th 2025, 13:58, by Farusma Okta Verdian, kumparanNEWS

Ilustrasi Senapan Angin. Foto: Karel Pesorna/Shutterstock
Ilustrasi Senapan Angin. Foto: Karel Pesorna/Shutterstock

Seorang bocah 12 tahun di Ponorogo ditembak menggunakan senapan angin oleh pemilik kolam ikan lele. Alasannya karena bocah tersebut memancing tanpa izin.

Korban bernama Alif (12 tahun) warga Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Sementara pemilik kolam bernama Sumanto (55) warga Desa Madusari, Kecamatan Siman.

Kasi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, mengatakan peristiwa itu bermula saat korban bersama empat temannya memancing ikan lele di kolam pelaku pada Selasa (11/3) sekitar pukul 13.20 WIB.

"Terlapor melakukan hal tersebut karena kesal setelah korban bersama rekan-rekannya memancing di kolam lele milik terlapor tanpa izin dan diingatkan oleh terlapor mereka tetap mengulangi perbuatan tersebut," kata Yayun kepada kumparan, Jumat (14/3).

Sumanto pun emosi dan mengeluarkan senapan anginnya lalu ditembakkan ke Alif yang mengenai lengan sebelah kirinya.

"Akibat kejadian tersebut untuk korban sempat di rawat di RSU Muslimat karena harus menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru senapan angin yang masih berada di lengan kiri dari korban," ucapnya.

Keesokan harinya pada Rabu (12/3), antara pelaku dan korban bertemu dan sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

"Antara pihak pelapor dan terlapor mengajukan permohonan penyelesaian perkara secara kekeluargaan," ujarnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: