terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Komdigi Siap Bantu Kejaksaan Usut Kasus Korupsi PDNS - my blog
Mar 14th 2025, 14:34, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail (tengah) menyampaikan keterangan pers usai pertemuan Kemenkomdigi dengan PPATK di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sekjen Komdigi, Ismail, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu penyidikan yang telah dilaksanakan saat ini. Sebagai bentuk mewujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," ujar Ismail dalam siaran pers, Jumat (14/3).
Ismail menjelaskan bahwa proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional dalam rangka mendukung transformasi digital Indonesia. Khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.
Dia menegaskan transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.
Kasus Korupsi PDNS
Ilustrasi peretas kuasai PDNS. Foto: Adi Prabowo/kumparan
Adapun perkara dugaan korupsi ini bermula pada 2020 ketika Kominfo -- yang saat ini sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)-- melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Dalam pelaksanaannya, diduga ada pengkondisian pemenangan kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta dalam hal ini adalah PT. AL. Pengkondisian itu berjalan 2020-2024.
Padahal PT. AL tersebut bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301. Akibatnya, PDNS sempat mengalami serangan siber pada Juni 2024 lalu.
Belum ada tersangka yang dijerat dalam perkara ini. Kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Kejari Jakpus juga telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Kantor Komdigi. Dari sejumlah lokasi itu turut disita sejumlah barang bukti berupa uang tunai valuta asing, mobil, hingga dokumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar