terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bocah Dicabuli Pria di Tebet Usai Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bocah Dicabuli Pria di Tebet Usai Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku
Mar 14th 2025, 13:02, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock

Seorang bocah dicabuli pria berinisial S usai salat subuh di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/3).

Hingga saat ini, pelaku masih diburu polisi.

"Belum [Ditangkap]," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (14/3).

Nurma menjelaskan peristiwa terjadi setelah bocah itu pulang salat Subuh pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku disebutkan mengontrak di rumah nenek korban.

"Orang tuanya ada, kemudian setelah kita menanyakan di orang tuanya, orang tuanya tidak ada di rumah waktu itu (Saat peristiwa pidana terjadi)," tutur Nurma.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat Menyampaikan Pernyataan Pers di Kantornya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat Menyampaikan Pernyataan Pers di Kantornya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Korban sendiri sudah divisum oleh kepolisian, namun mereka masih mendalami secara pasti sudah berapa kali S melakukan aksi bejatnya kepada korban.

"Visum sudah. Setelah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian kita melakukan visum dulu, baru bisa melaporkan hal yang menimpa adik tersebut," tambahnya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mencari barang bukti seperti CCTV untuk mengetahui bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku.

"Kemudian pasal yang diterapkan di sini adalah Undang-undang Perlindungan Anak dengan Pasal 76E tahun Undang-undang Perlindungan Anak," sebut Nurma.

Atas kejadian ini, polisi mengimbau agar para orang tua berhati-hati menjaga anak mereka.

"Imbauan yang pasti dari kita, terutama untuk orang tuanya, berhati-hati dan menjaga anaknya dengan baik. Kemudian orang-orang yang tidak kita kenal, kita perlu berhati-hati. Itu yang pasti," tutupnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: