terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Tampang Tetangga Penikam 3 Bocah di Deli Serdang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tampang Tetangga Penikam 3 Bocah di Deli Serdang
Dec 10th 2024, 15:08, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Tampang RS (40) pelaku penikaman 3 bocah di Deli Serdang, Sumut. Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
Tampang RS (40) pelaku penikaman 3 bocah di Deli Serdang, Sumut. Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan

Polisi menangkap pria inisial RS (40) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

RS adalah pelaku penikaman 3 bocah—2 di antaranya meninggal dunia. Pelaku adalah tetangga korban.

Dalam konferensi pers yang digelar Polrestabes Medan, RS ditampilkan di hadapan media. RS hanya menunduk sambil sesekali melihat ke arah wartawan.

Oleh polisi, RS diberi kesempatan bicara. Ia menjelaskan kenapa ia menikam anak-anak itu.

"Apa boleh buatlah Pak, menyesal pun saya enggak ada lagi gunanya," kata RS sambil menahan nangis di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (10/12).

"Sudah sempat telanjur gara-gara entah kenapa gak bisa saya kendalikan emosi saya, Pak," sambungnya.

RS mengungkap aksi itu ia lakukan karena sudah tak tahan diejek ketiga korban. Apalagi, menurut pengakuannya, orang tua korban selama ini tak menegur para korban ketika ketiganya mengejek pelaku.

Wakapolres Medan AA Rangkuti merilis kasus 3 bocah ditikam di Deli Serdang, Sumut.  Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
Wakapolres Medan AA Rangkuti merilis kasus 3 bocah ditikam di Deli Serdang, Sumut. Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan

"Selama ini sering-seringlah orang itu anaknya manggil-manggil aku kadang 'orang gila, orang gila, awas ada orang gila' di depan rumah," kata dia.

"Tapi orang tuanya bukannya menegur anaknya," sambungnya.

RS mengaku ia melakukan aksi penikaman itu secara spontan. Pisau yang digunakan juga diambil dari dapur rumahnya.

"Itulah karena saya makin entah kenapa, makin panas leher saya (leher belakang) kebetulan ada (pisau)," jelasnya.

Lalu, saat hendak menjelaskan lebih jauh, kondisi kesehatan RS memburuk. Konferensi pers pun dihentikan dan RS dibawa ke dalam Gedung Satreskrim.

Saat ini, RS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun," kata Kasat Reskrim Jama Kita Purba.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: