terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta di Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta di Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Dec 6th 2024, 11:26, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Hana Hanifah di Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa
Hana Hanifah di Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa

Selebgram Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (5/12). Ia diperiksa selama 9 jam terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau.

"Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya," kata Hana Hanifah usai diperiksa, Kamis (5/12) malam.

Hana Hanifah di Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa
Hana Hanifah di Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa

Hana juga tidak menjawab apakah ia mengenali seseorang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di SPPD fiktif di Setwan Riau.

"Mas maaf banget, ini saya mau ke bawah, maaf banget ya mas, udah nggak kuat lagi," ujarnya.

Begitu juga dengan pertanyaan akan adakah panggilan lanjutan terkait permasalahan ini. Hana tetap enggan menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan padanya.

"Untuk pengin tahunya, tanya polisi bagaimana-bagaimananya," ungkapnya.

Hana Hanifah di Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa
Hana Hanifah di Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa

Saat ditanya mengenai ada terima transferan atau tidak, Hana juga tidak mengakuinya.

"Hah, tanya aja lebih lanjutnya ya, mas maaf banget," ungkapnya.

Diduga terima ratusan juta

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, mengatakan pemeriksaan Hana Hanifah di Ditreskrimsus sebagai saksi.

"Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau. Ia baru sempat hadir hari ini, pemanggilan sebelumnya ia beralasan sakit," kata Anom.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto. Dok Istimewa
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto. Dok Istimewa

Dalam pemeriksaan Hana ini, penyidik ingin mengonfirmasi terkait bukti yang ada, dan menyesuaikan dengan saksi.

"Ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir pada saksi. Jumlah ratusan juta. Ini masih dikonfirmasi karena pemeriksaan hingga saat ini ada beberapa yang belum, sehingga akan dijadwalkan lagi di pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.

Aliran dana ke Hana dimulai dari November 2021, yang nominal transfernya beragam dari seseorang yang belum diungkap identitasnya.

"Jadi masih dikonfirmasi aliran dananya, tidak hanya sekali, dari seseorang di Setwan DPRD Riau," katanya.

Nantinya, Hana akan kembali dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, karena ada beberapa bukti yang perlu dikonfirmasi kembali.

"Jika memang benar, uang diminta dikembalikan, karena uang tersebut hasil tindak pidana, maka diwajibkan yang bersangkutan mengembalikannya," bebernya.

Selain Hana, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini masih terus dikembangkan Polda Riau.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau sudah menyita 4 buah apartemen di daerah Batam, satu unit rumah, dan barang-barang branded.

Penyidik Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya dugaan korupsi terkait perjalanan dinas pegawai yang melibatkan sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga pihak maskapai.

Polisi juga menemukan adanya lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif dalam proses penyelidikan ini. Bahkan, dalam penggeledahan di Kantor DPRD Riau, penyidik memerlukan waktu hingga satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: