terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ada 3 Lembaga Pemberantas Korupsi di RI, Perlu Ada Evaluasi? - my blog
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menilai harus ada evaluasi lembaga-lembaga penegak hukum yang fokus dalam pemberantasan korupsi, dalam hal ini adalah KPK, Kejagung, dan Polri.
Ia mengkhawatirkan pemberantasan korupsi tidak optimal bila ketiga lembaga tidak saling berkoordinasi.
"Kelembagaan barangkali jangan-jangan harus dievaluasi ulang. Kita punya KPK, kita punya Kejaksaan, kita punya Kepolisian, dibayangkan mereka bekerja sama untuk bekerja memperbaiki pemberantasan korupsi, tapi ternyata alih-alih bekerja sama itu, jadi mereka saling gontok-gontokan dan saya kira saatnya untuk mengevaluasi itu," kata Zainal di STIK-PTIK, Jakarta pada Senin (9/12).
"Saya kira tiga lembaga bekerja dengan pola yang sama, relatif sama, tidak ada unsur pembeda, eman-eman gitu," sambungnya.
Menurut Zainal, lembaga penegak hukum harus melakukan terobosan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab korupsi di Indonesia terus terjadi dan masih belum selesai.
"Bicara soal Kepolisian, Jaksa, Hakim, harus ada lompatan nih, harus dilakukan, karena selamanya problem itu terjadi dan belum selesai," ucapnya.
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar di STIK-PTIK, Jakarta pada Senin (9/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Selain itu, Zainal menilai harus ada dorongan yang besar dari negara untuk pemberantasan korupsi. Katanya, tak ada negara yang berhasil memberantas korupsi tanpa komitmen besar negara.
"Tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa berjalan efektif itu kalau tidak diimbuhi dengan komitmen negara yang kuat. Tidak ada, kita belajar dari pengalaman, tidak ada satu negara yang bisa berjalan kalau tidak ada komitmen kuatnya negara," ucapnya.
Ia pun menyebut rezim Presiden Prabowo Subianto memikul beban berat ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi ini.
"Nah, saya kira dari sekarang tagihannya menjadi besar, apalagi presidennya presiden baru. Tagihannya menjadi besar, catatannya menjadi besar, dorongan, keinginan untuk mereka bekerja dengan baik itu pasti menjadi lebih besar," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar