terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Paman Birin Tiba-tiba Muncul, KPK Dinilai Teledor & Permalukan Diri Sendiri - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Paman Birin Tiba-tiba Muncul, KPK Dinilai Teledor & Permalukan Diri Sendiri
Nov 12th 2024, 11:38, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin usai melaksanakan apel pagi di  Kantor Gubernur, di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Foto: Taufik Ridwan/ANTARA
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin usai melaksanakan apel pagi di Kantor Gubernur, di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Foto: Taufik Ridwan/ANTARA

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespons munculnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin, yang memimpin apel di Kantor Gubernur pada Senin (11/11). Kemunculan Paman Birin ini menjadi sorotan karena dia disebut kabur dari KPK.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan kemunculan Paman Birin ini telah mempermalukan KPK. Sebab, KPK sempat mengaku tak mengetahui keberadaan Paman Birin.

"Karena dengan munculnya Paman Birin tadi pagi, klaim bahwa Birin tidak ditemukan, menghilang, itu hanya drama yang dibuat KPK, namun dramanya tidak sempurna, sehingga menjadikan ini mempermalukan dirinya sendiri," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (12/11).

Menurut dia, KPK sengaja tidak memasukkan nama Paman Birin ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai kesempatan untuk melakukan gugatan praperadilan.

Sebab, dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2018, menyatakan gugatan praperadilan yang diajukan seorang buron akan gugur.

"Jadi, KPK menurut saya yang membiarkan Paman Birin itu bebas berkeliaran. Kedua, ya menurut saya memberikan kesempatan Paman Birin jadi menang praperadilan, gitu. Ya, setidaknya memberi kesempatan untuk menang," ujar Boyamin.

Karenanya, Boyamin bakal melaporkan hal ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurutnya, ada keteledoran dari penyidik dalam menangani perkara tersebut.

"Pertama, ya tidak menerbitkan DPO. Kedua, statement bahwa Paman Birin menghilang itu berarti bohong," ungkap dia.

"Jadi ini ya udah di akhir masa jabatan lah untuk saya berikan kepada pimpinan dan penyidik atas keteledoran, ketidakprofesionalan dari pimpinan maupun penyidik dalam menangani Paman Birin," pungkasnya.

Paman Birin adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditetapkan KPK. Diduga, ia terlibat pengaturan proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

KPK membongkar hal tersebut pada 6 Oktober 2024 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Paman Birin memang tidak ikut terjaring dalam OTT tersebut. Namun, KPK meyakini ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Ia diduga terlibat dengan menerima fee sebesar 5 persen dalam pengaturan proyek di Kalsel. Lembaga antirasuah menemukan bukti uang hingga Rp 12 miliar yang diduga untuk Sahbirin Noor dkk. Dia belum berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya tersebut.

Hingga kini, Sahbirin Noor belum ditahan oleh KPK. Hanya berselang empat hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu.

Di tengah proses persidangan praperadilan yang bergulir, KPK kemudian mengungkap bahwa Sahbirin telah kabur. Pencarian pun dilakukan penyidik KPK di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Namun, hasilnya nihil. Sehari menjelang putusan praperadilan atau Senin (11/11) kemarin, Paman Birin akhirnya muncul ke publik. Ia tampak mengenakan pakaian dinas lengkap dan memimpin apel ASN Pemprov Kalsel di halaman Kantor Gubernur, di Banjarbaru.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: