terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Massa Santri Baca Tuntutan di Polda DIY: Larang Miras dan Adili Penusuk Santri - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Massa Santri Baca Tuntutan di Polda DIY: Larang Miras dan Adili Penusuk Santri
Oct 29th 2024, 13:09, by Arfiansyah Panji Purnandaru, kumparanNEWS

Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren menggeruduk Polda DIY, Selasa (29/10/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren menggeruduk Polda DIY, Selasa (29/10/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Massa santri dari berbagai wilayah menggeruduk Polda DIY. Aksi unjuk rasa ini untuk menuntut keadilan terkait kasus penganiayaan dan penusukan dua santri Krapyak yang dilakukan oleh sejumlah pemabuk.

Massa juga menolak peredaran minuman keras (miras) di DIY.

Ada sejumlah poin dalam pernyataan sikap para santri yang dibacakan Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz yang juga koordinator umum aksi.

Berikut pernyataan yang dibacakan di Polda DIY, Selasa (29/10)

Dengan penuh keprihatinan serta kepedulian terhadap kejadian penganiayaan dan penusukan yang menimpa santri Krapyak di Prawirotaman, kami sebagai bagian dan keluarga besar santri dan masyarakat yang peduli terhadap keadilan, menyatakan sikap sebagai berikut:

Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren menggeruduk Polda DIY, Selasa (29/10/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren menggeruduk Polda DIY, Selasa (29/10/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

1. Tangkap dan Adili Semua Pelaku

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.

2. Berikan Keadilan untuk Korban dan Keluarga

Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan serta kepastian hukum. Kami meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.

3. Jaminan Keamanan di Lingkungan Masyarakat

Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.

4. Solidaritas untuk Korban

Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban.

5. Pengawasan Ketat untuk Mencegah Kekerasan

Kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan. Termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas.

6. Evaluasi Peraturan Daerah tentang Miras

Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut.

7. Komitmen Menegakkan Keadilan

Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: